Mengapa KP2KP menjadi KPP?Â
Kembali pada obrolan di suatu pagi hari, yakni KP2KP menjadi KPP. Hal yang identik pernah disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Drs. Burhanudin kepada kepala Kanwil DJPb selaku kepala perwakilan Kemenkeu Propinsi Bangka Belitung, Dr. Edih Mulyadi, tahun 2022, agar KP2KP Manggar menjadi KPP Pratama Manggar. Hanya saja dasar pertimbangannya berbeda, yakni terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Bahkan, Beliau pun menghibahkan tanah seluas satu hektar (10.000 m2) untuk kantor KP2KP Manggar.
Dalam kontek KP2KP, penulis sependapat bahwa reformasi pajak terjadi jika KP2KP menjadi KPP yang dipimpin oleh pejabat eselon III, minimal IIIB. Hal ini pernah penulis sampaikan ke Dirjen Pajak, Dr. Suryo Utomo di forum KP2KP. Ada tiga alasan yang saya kemukakan.
Pertama, terkait peningkatan penerimaan pajak
Kita tahu, bahwa target penerimaan pajak semakin meningkat. Guna mencapai target, selama ini dilakukan kegiatan edukasi, pengawasan dan penegakan hukum. Edukasi sebagai upaya membangun kesadaran akan pajak, merupakan upaya membangun ketahanan fiskal. Dan upaya itu telah dilakukan oleh KP2KP. Sebagai contoh, di wilayah Belitung Timur, wilayah kerja KP2KP Manggar, penerimaan pajaknya sebelum covid-19 mencapai Rp200 miliar. Total penerimaan dimaksud tidak termasuk PPh Badan wajib pajak sawit dan tambang yang terdaftar di KPP PMA atau Madya.
Apabila KP2KP menjadi KPP yang dipimpin oleh ejabat eselon III, maka pengawasan dan penegakan hukum dapat ditingkatkan dan lebih komprehensif, semakin lebih optimal, lebih efisien dan efektif. Perluasan basis data, pengumpulan dan pemanfaatannya pun akan lebih baik. Khususnya pengumpulan dan pemanfaatan data ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain), Â akan lebih optimal.Â
Kedua, terkait mobilisasi pegawai DJP, baik vertikal maupun horizontal
Bahwa saat ini ada banyak pegawai DJP yang putus harapan untuk naik jenjang atau pensiun pada jabatan lebih tinggi, baik menjadi pejabat pengawas, administrator maupun pratama, karena terbatasnya jumlah jabatan yang dituju.Â
Apabila 200 KP2KP menjadi KPP, maka akan ada 200 lowongan jabatan administrator, dan 600 jabatan pengawas baru, dengan asumsi satu KPP ex KP2KP membawahi empat pejabat pengawas dan 20 pelaksana dan/atau fungsional. Hal ini, belum termasuk penambahan kantor wilayah, dalam rangka span of control.
Harapan jenjang karir akan meningkatkan kinerja, loyalitas dan mengurangi turn over pegawai, bahkan meningkatkan integritas. Selain itu, akan mengurangi kecemburuan PNS pemerintah daerah atau instansi lain, dari sisi penghasilan yang njomplang.Â
Ketiga, terkait etika, kepatutan atau penghargaan