Edi suhendra (mahasiswa magister Kenotariatan Universitas Andalas)
Era ekonomi digital pada saat ini menghadirkan harapan baru maupun ancaman besar bagi dunia perbankan yang berpindah ke perbankan digital untuk melindungi nasabah yang sudah ada dan menarik nasabah baru milenial. Penerapan teknologi di bank disebut digital banking, yaitu layanan perbankan yang melaksanakan teknologi digital untuk memberi keperluan nasabah dan melahirkan ekonomi digital yang diinginkan.
Di era digital ini dengan adanya mesin ATM memberikan inovasi baru dari perbankan . Dengan penemuan ini, semua pelanggan yang ingin menarik uang tunai tidak diperlukan lagi harus datang ke Teller dan mengantri ke bank. sekarang mesin ATM tidak hanya melayani kepentingan transaksi tarik tunai terhadap nasabah, selain itu, mesin ATM ini juga dapat melakukan transaksi pembayaran dan transfer. Sudah banyak mesin ATM yang melayani sistem setor tunai, sehingga mempermudah nasabah untuk melakukan suatu transaksi.Â
Hal ini membuat perbankan di Indonesia kurang agresif dalam membuka cabang dan memperluas jaringannya. Selain keunggulan smartphone dan perkembangan teknologi yang terus-menerus meningkat, perbankan juga harus mengikuti kemajuan teknologi. Tahap awal bagi perbankan untuk mengikuti kemajuan teknologi adalah dengan mengadakan layanan SMS Banking.Â
pada era ini terdengar seperti halyang biasa, namun layanan perbankan ini pernah menjadi penuntasan untuk menyalurkan uang dan melaksanakan penunaian jauh dari mesin ATM. tidak hanya itu, penawarkan internet banking yang melancarkan nasabah untuk melakukan macam transaksi, seperti melakukan pengecekan jumlah saldo dan juga melakukan transaksi pembayaran .Â
Perbankan dengan melakukan jaringan internet memudahkan orang di berbagai belahan dunia untuk melakukan berbagai transaksi perbankan kapan saja, yang mereka butuhkan hanyalah koneksi internet. seiring berkembangnya teknologi, dunia perbankan mulai memandang aplikasi m-banking. Dibandingkan dengan SMS banking dan internet banking, m-banking lebih menarik bagi nasabah.Â
Fitur perbankan membuat semua perbankan menjadi sangat mudah. Layanan teknologi unggulan bank adalah perbankan online. Dengan berkembangnya perbankan Syariah melewati unit layanan Syariah cabang (office channeling), perbankan online telah menjadi standar layanan. Perbankan online dapat memberi nilai tambah pada produk perbankan syariah. Di daerah pedesaan, inovasi teknologi dapat meluas ke keuangan mikro atau bertindak sebagai sarana untuk mendukung UMKM. Ada perlombaan perbankan yang memungkinkan perbankan tanpa cabang menjangkau penduduk lokal.
Dibalik kemudahan perbankan dalam teknologi digital, juga ada tantangan ekonomi digital terhadap kemajuan perbankan, seperti bidang keamanan. Seiring dengan kecanggihan teknologi pencurian di ranah digital, kecanggihan teknologi keamanan pun semakin maju.Â
Diantara kejahatan yang paling umum dilakukan oleh pihak kejahatan adalah peniruan identitas dan phishing. Phishing adalah pencurian informasi sensitif milik orang lain, seperti nama, nomor telepon, dan alamat rumah, yang digunakan untuk menjebol akun yang menggunakan jasa perbankan. perbuatan ini dilakukan oleh pengguna teknologi yang tidak bertanggung jawab . Misalnya, timbulnya kejahatan baru, seperti bahaya peretasan situs web untuk mencuri informasi dalam dunia perbankan, dan penyebaran penipuan berkedok bisnis online.
Dengan adanya penyalahgunaan teknologi dalam dunia perbankan, untuk mengatasi penyalahgunaan teknologi tersebut perbankan dapat melakukan beberapa langkah untuk mengembangkan perbankan digital. pertama, cybersecurity atau perbankan harus bekerja sama dengan pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi yang dilakukan. kedua, mengkomunikasikan layanan. Karena di dunia digital, nasabah sangat mudah berpindah ke perusahaan lain.Â
Ketiga, dalam transaksi perbangkan terhubung secara online dan offline. Keempat, bisnis juga mampu memakai analitik berbasis data agar membuktikan keperluan, perilaku, dan keinginan nasabah. Kelima, bisnis dan pemerintah perlu bergerak membangun DNA digital mereka. Maka dari itu, negara dan bisnis harus membuat peraturan untuk mendukung digitalisasi.Â