Jika dilihat dari setiap kasus korupsi yang pernah terjadi, sepertinya asas kemanfaatan ini juga sering diabaikan. Hal ini tentunya tidak membuat orang menjadi takut untuk melakukan korupsi. Apabila asas keadilan dan kemanfaatan sudah diabaikan maka penegakan hukum itu sendiri akan menjadi lumpuh dengan sendirinya.
Jadi, dengan demikian aparat penegak hukum semestinya menjalankan undang-undang dengan konsisten sebagai produk hukum yang merupakan aktualisasi dimensi nilai-nilai Pancasila yang normative.
Dimensi Pancasila yang normatif mengandung nilai-nilai dasar (fundamental values) yang dijadikan sebagai pedoman bangsa dalam bertindak untuk merealisasikan cita-cita dan tujuan Negara. Dimensi Pancasila yang normatif perlu diinternalisasikan dalam setiap setiap lembaga Negara atau instansi baik instansi pemerintah maupun instansi swasta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H