Hal ini sangat memprihatinkan. Korupsi mengakibatkan kerugian pada keuangan Negara dan berdampak pada menurunnya kesejahteraan rakyat. Sebab, uang Negara yang digunakan untuk kesejahteraan dan hak masyarakat dikorupsi.
Oleh karena persoalan korupsi ini sangat menggurita dan apabila tidak ada gebrakan untuk mencegah atau meminimalisir kasusnya maka rakyat akan terus menjadi korban. Dengan demikian, harus ada upaya yang bisa dilakukan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengamalkan dimensi normatif Pancasila secara konsisten.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa Pancasila adalah way of life bangsa Indonesia. Tindakan setiap lapisan masyarakat semestinya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Dimensi yang normatif mengandung arti nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam bentuk norma hukum kemudian dikristalisasikan dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Pancasila sebagai staat fundamental norm yang mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan termasuk pola perilaku bermasyarakat maupun bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijabarkan merupakan pedoman bagi pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks penangan kasus korupsi, nilai-nilai Pancasila sudah dijabarkan dalam bentuk norma hukum yang terwujud dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Undang-undang tindak pidana korupsi telah mengatur dengan jelas mekanisme penanganan kasus korupsi. Sehingga, tugas aparat penegak hukum adalah menegakkan undang-undang tersebut secara konsisten.
Penegakan hukum seringkali menjadi sorotan ketika terjadi kasus korupsi. Sebab, penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi seringkali bermasalah. Hal ini tercermin dalam penjatuhan sanksi atau dakwaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang kurang memperhatikan asas keadilan dan asas kemanfaatan.
Karena penjatuhan sanksi atau hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencegahan kasus korupsi. Semakin berat sanksi yang diberikan maka penegakan hukum semakin kuat sehingga kasus korupsi bisa diminimalisir. Begitu pula sebaliknya, semakin lemahnya sanksi yang diberikan maka penegakan hukum akan terlihat lemah sehingga kasus korupsi akan terus menggurita.
Penegakan hukum adalah bagian penting dalam penangan kasus korupsi. Seperti yang dikemukakan sebelumnya bahwa penjatuhan sanksi atau hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus memperhatikan asas keadilan dan kemanfaatan serta menegakkan hukum.
Artinya, sanksi yang diberikan sekiranya dapat memberikan rasa keadilan. Pelaku harus dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Seringkali, asas keadilan ini diabaikan. Hal ini tercermin dalam sanksi yang diberikan terhadap pelaku korupsi lebih ringan ketimbang besaran dana yang dikorupsinya terbilang besar. Hal ini dapat melumpuhkan asas kemanfaatan.
Sebab, asas kemanfaatan menghendaki agar sanksi atau hukuman yang diberikan sekiranya memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi sebuah ketakutan bagi setiap orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.