Pemerataan pendidikan sangat penting karena setiap anak diberi ruang atau akses untuk mengenyam pendidikan. Dan yang paling penting adalah pemerataan pendidikan sebagai gerbang awal merdeka belajar.
Adapun merdeka belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa/mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati untuk mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan kontribusi positif dengan berkarya bagi nusa dan bangsa.
Ketika anak-anak bangsa telah memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan, maka terciptalah ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan diri mereka beserta ide, bakat dan kompetensi yang mereka miliki dengan segenap daya berkarya bagi kemajuan bangsa dan Negara.
Merdeka belajar memberi ruang gerak yang sangat luas bagi setiap siswa/mahasiswa untuk menentukan jurusan atau mata pelajaran yang seseuai dengan kompetensi yang mereka miliki.
Pemerataan pendidikan sebagaimana yang telah diuarikan sebelumnya akan menjadi pintu masuk terciptanya pendidikan yang memerdekakan. Di situlah terbentuknya kemandirian belajar; kreatifitas dan inovasi. Anak-anak memiliki keleluasaan berpikir dan bertindak secara teratur, kemudian memanifestasikannya dalam karya nyata bagi kemaslahatan nusa dan bangsa.
Sebaliknya, disparitas pembangunan, pelayanan dan kemerdekaan belajar dalam pendidikan akan menciptakan ruang gerak yang sempit sehingga anak-anak tidak bisa berkarya, berkreasi dan berinovasi serta pendidikan akan menjadi ruang hampa yang akan mendapat stigma sebagai belenggu yang harus dipikul.
Dengan demikian, apabila pemerintah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan berusaha untuk mewujudkan kemerdekaan belajar dalam satuan pendidikan perlu juga memperhatikan faktor penunjang yang bisa memfasilitasi kemerdekaan belajar tersebut, yang salah satu faktornya adalah pemerataan pendidikan di seluruh tanah air.
Pembangunan pendidikan yang selaras diharapkan terdesentralisasi dan bersifat bottom up. Artinya, pemerataan pendidikan dilaksanakan dari daerah terpencil ke daerah perkotaan.
Sebab, selama ini, pemerataan pendidikan masih bersifat sentralistik dengan menggunakan pendekatan top down, yang mana pembangunan pendidikan di daerah perkotaan selalu diprioritaskan. Apabila pembangunan pendidikan dibangun dari desa ke kota, maka keselarasan dalam pendidikan itu akan tercipta sehingga akan mendorong anak-anak bangsa untuk berpartisipasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Keberhasilan pemerintah dalam mengupayakan kemerdekaan belajar anak dalam satuan pendidikan sangat ditentukan dari bagaimana kebijakan pemerintah memfasilitasi atau menunjang pendidikan di seluruh tanah air.
#KampusMerdeka