Oleh sebab itu, dalam proses mendidik harus menciptakan kemredekaan belajar bagi anak dengan memberi mereka kebebasan untuk mengembangkan diri; mengaktualisasikan diri; mengekspresikan diri; mengembangkan minat dan bakat serta kompetensi mereka. Kemerdekaan belajar akan meggugah semangat belajar anak. Kemerdekaan belajar tidak hanya diciptakan dalam lembaga pendidikan tetapi, juga harus tercipta dalam lingkungan keluarga.
Sebab, kemerdekaan belajar anak dalam lembaga pendidikan harus berangkat dari keluarga supaya kemerdekaan belajar anak di lingkungan keluarga selaras dengan kemerdekaan belajar yang tercipta di lingkungan pendidikan.
Orang tua tidak boleh menekan atau mengekang kebebasan anak-anak dalam belajar, tidak boleh memaksa kehendak kepada anak-anak dalam menentukan cita-cita mereka. Kemerdekaan belajar dalam keluarga tercermin dalam sikap orang tua yang mendukung pilihan anak-anaknya dalam menentukan bidang ilmu yang mereka minati.
Namun, tantangan yang kita hadapi bersama dalam mewujudkan merdeka belajar saat ini adalah kesenjangan yang sangat menonjol antara daerah tertinggal dengan daerah maju dalam memperoleh akses pelayanan dasar di bidang pendidikan. Ketimpangan tersebut menyebabkan tidak sedikit anak-anak di daerah terpencil belum bahkan tidak mengenyam pendidikan.
Kondisi seperti ini tentunya mengakibatkan kurangnya wawasan dari mereka dalam memahami seluk-beluk persoalan bangsa sehingga mereka juga enggan merespon dan tidak berkontribusi banyak bagi bangsa. Mungkin saja mereka memiliki ide, kemampuan atau keterampilan untuk berkarya bagi bangsa.
Hanya saja mereka terbelenggu oleh situasi dimana mereka tidak memiliki ruang yang sesuai untuk mengejawantahkan ide/gagasan dan kompetensi mereka dengan berkarya bagi nusa dan bangsa.
Kecerdasan bangsa akan selalu beriringan dengan pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan yang dimaksud adalah memberikan peluang bagi setiap anak di seluruh pelosok tanah air untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan yang sama dan juga fasilitas pendidikan yang memadai.
Pemerataan pendidikan menghendaki adanya keselarasan dan tidak diskriminatif dalam memperoleh layanan pendidikan. Disparitas dan diskriminasi dalam mendistribusikan layanan pendidikan mengakibatkan anak-anak di daerah terpencil hidup dalam kehampaan-mereka tidak memiliki wadah untuk mengasah potensi mereka dan juga akan terhambat untuk mengaktualisasikan diri mereka sebagai anak bangsa yang juga peduli dengan pembangunan bangsa.
Pemerataan pendidikan tidak sekadar mendistribusikan pembangunan fisik (gedung sekolah/Kampus) tetapi juga ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang seimbang.
Pemerataan pendidikan juga berkaitan dengan proses mendidik yang sama untuk setiap anak. Maksudnya, tidak boleh bersikap diskriminatif dalam memberikan kemerdekaan belajar terhadap anak tetapi memperlakukan secara adil.
Memberi kemerdekaan belajar bagi semua anak; kesempatan yang sama; dan pelayanan akademik yang sama. Pemerataan pendidikan berkaitan pula dengan kesempatan yang sama setiap anak untuk mengenyam pendidikan tanpa membeda-bedakan status ekonomi.