Mohon tunggu...
Odil Dodok
Odil Dodok Mohon Tunggu... Mahasiswa - 𝔅𝔢𝔱𝔞 𝔄𝔡𝔪𝔦𝔫𝔦𝔰𝔱𝔯𝔞𝔰𝔦 𝔓𝔲𝔟𝔩𝔦𝔨

𝚂𝚊𝚙𝚒𝚎𝚗𝚝𝚒𝚊 𝚎𝚝 𝚅𝚒𝚛𝚝𝚞𝚜

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masalah Perkotaan di Indonesia (10-20 Tahun yang Akan Datang) dan Strategi Kebijakan Pemerintah

16 Desember 2021   08:56 Diperbarui: 21 Desember 2021   17:31 3547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Liputan6.com)

Kita ketahui bahwa daerah perkotaan merupakan daerah yang menjadi pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, kebudayaan (teknologi dan pendidikan). Oleh karenanya, tidak heran jika banyak penduduk dari desa yang melakukan urbanisasi ke kota. Hampir mayoritas penduduk desa yang melakukan urbanisasi ke kota disebabkan oleh factor sosial ekonomi seperti pendidikan dan lapangan pekerjaan yang banyak dan juga maju di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan yang fasilitas pendidikannya sangat sederhana dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang masih didominasi oleh sektor agraris. 

Berdasarkan data proyeksi penduduk BPS menunjukkan pada tahun 2020 sebanyak 56,7%penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan dan diprediksi jumlahnya akan semakin meningkat menjadi 66,6% di tahun 2035. Bank Dunia juga memperkirakan di tahun 2045 sebanyak 220 juta orang atau 70% dari penduduk Indonesia akan tinggal di daerah perkotaan.

Namun, laju urbanisasi yang terjadi di daerah perkotaan tentu saja menjadi tantangan bagi daerah perkotaan sebab memicu laju kepadatan penduduk daerah perkotaan. Permasalahannya adalah, jumlah penduduk yang sangat banyak tersebut tidak seimbang dengan laju ketersediaan lapangan kerja. Kondisi seperti ini mengakibatkan banyaknya pengangguran terbuka. 

Masalah ini disebabkan oleh penduduk dari desa yang melakukan urbanisasi ke kota dengan tujuan untuk memperoleh lapangan kerja tidak dibekali dengan kompetensi atau keterampilan yang memadai, sebab lapangan kerja yang tersedia di daerah perkotaan adalah mayoritas di bidang atau sektor formal sehingga tingkat atau kualitas pendidikan dan keterampilan adalah hal yang diutamakan. 

Dengan demikian, persoalan kepadatan penduduk yang tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan kesenjangan ekonomi yang sangat kuat di daerah perkotaan terutama antara orang kaya dengan tingkat pendidikannya yang tinggi dan berkualitas dengan orang miskin dengan tingkat dan kualitas pendidikannya yang rendah.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa daerah perkotaan merupakan daerah yang menjadi sentral kegiatan pemerintahan, ekonomi dan kebudayaan sehingga mendorong penduduk desa melakukan urbanisasi ke kota yang mana hal ini memicu kepadatan penduduk di daerah perkotaan sulit untuk dikendalikan. Konon lagi, lapangan kerja di daerah perkotaan sangat beragam dan hal inilah yang menyebabkan banyak orang dari desa yang berpindah atau merantau ke kota. 

Namun, mereka yang mencari pekerjaan tersebut tidak memiliki background pendidikan dan keterampilan sesuai bidang pekerjaan yang tersedia di kota. Hal ini mengakibatkan banyaknya yang menganggur di daerah perkotaan. 

Dampak dari masalah ini adalah meningkatnya kasus atau tindakan criminal di daerah perkotaan. Sebab, ada orang-orang tertentu yang tidak memiliki pekerjaan/mengganggur, sementara tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup semakin mendesak-sehingga kondisi semacam itu memaksa orang-orang tersebut untuk melakukan berbagai upaya agar bisa bertahan hidup seperti melakukan pencurian, perampokan, pembegalan bahkan pembunuhan.

Banyaknya penduduk yang mengganggur di daerah perkotaan mengakibatkan masalah lingkungan seperti pemukiman penduduk yang kumuh, banyaknya gelandangan yang tinggal di jalan/kolong jembatan. Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan masyarakat miskin untuk memiliki rumah layak huni sebab mereka tidak memiliki pekerjaan sehingga pemasukan juga tidak ada. 

Selain itu, daerah perkotaan juga merupakan sentral kegiatan perindustrian. Dalam konteks masalah lingkungan, yang menjadi tantangan bagi daerah perkotaan adalah limbah cairan pabrik yang mengakibatkan air dan tanah tercemar, serta cerobong asap dari pabrik yang mengakibatkan pencemaran udara. Tentu saja persoalan ini dapat menganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.

Daerah perkotaan identic dengan daerah yang menjadi pusat kegiatan industry dan teknologi. Produk yang dihasilkan dari kegiatan industry tersebut adalah alat-alat teknologi seperi kendaraan. Kita ketahui bahwa, di era saat ini terutama di daerah perkotaan kendaraan sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat. Sebab, kendaraan merupakan sarana yang memudahkan manusia tiba di suatu tempat dengan efisien. Konon lagi di daerah perkotaan, kendaraan memiliki banak fungsi salah satunya dijadikan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas ekonomi. 

Oleh karena itu, banyak penduduk di daerah perkotaan yang memiliki kendaraan dan jumlah kendaraan yang diproduksi 10-20tahun ke depan juga semakin meningkat karena penggunanya yang semakin banyak. Namun, persoalannya adalah semakin banyaknya jumlah kendaraan yang diproduksi tidak seimbang dengan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan atau kondisi infrastruktur jalan yang tidak cukup untuk dilalui oleh jutaan kendaraan, sehingga hal tersebut mengakibatkan kemacetan lalu lintas sangat sulit untuk dihindari. 

Dampak dari persoalan ini adalah kecelakaan lalu lintas yang sulit dihindari dan rawan terjadi serta memperlambat aktivitas atau kegiatan pengendara, penumpang dan masyarakat lainnya. Tidak hanya itu, kita ketahui bahwa kendaraan yang digunakan setiap orang tentunya menghasilkan gas yang dapat mengakibatkan suhu udara semakin panas sehingga lapisan ozon bumi semakin menipis dan berpotensi terjadinya pemanasan global.

Strategi kebijakan yang harus dibuat oleh pemerintah

Kita ketahui bahwa, factor potensial yang memicu penduduk dari desa melakukan urbanisasi atau merantau ke kota adalah factor sosial ekonomi seperti pendidikan dan lapangan kerja yang sangat sempit di desa. Oleh karena itu, untuk meminimalisir/mengantisipasi persoalan tersebut adalah, yang mesti dilakukan pemerintah adalah mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. 

Selama ini, kebijakan pembangunan yang dilaksanakan sangat tersentralisir di daerah perkotaan sehingga kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di daerah perdesaan hanyalah kebijakan pembangunan yang bersifat residual. Untuk itu, yang harus dikedepankan adalah pelaksanaan kebijakan pembangunan yang terdesentralisir dan pendekatan kebijakan pembangunanyang bersifat bottom up yaitu mulai membangun dari daerah pedesaan kemudian daerah perkotaan. 

Setelah upaya pemerintah dalam meminimalisir disparitas pembangunan tersebut, selanjuntnya adalah pemerintah mendampingi masyarakat pedesaan dalam rangka memberikan pelatihan atau pembekalan untuk meningkatkan kreativitas masyarakat desa termasuk kreativitas dala mengelola potensi-potensi yang ada di desa. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aksesibilitas masyarakat desa terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta pehatikan pula fasilitas-fasilitasnya. 

Dengan hal tersebut, suasana kehidupan ekonomi dan sosial seperti pendidikan dan kesehatan di daerah pedesaan akan terlihat berkembang/maju, sehingga masyarakat peluang dan jumlah masyarakat desa yang melakukan urbanisasi sangat sedikit dan dapat mengurangi laju kepadatan penduduk di daerah perkotaan.

Sekalipun masyarakat dari desa terpaksa melakukan urbanisasi atau merantau ke kota setidaknya mereka sudah dibekali oleh pendidikan dan keterampilan sebab pemerintah telah berupaya melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat daerah perdesaan. 

Hal ini dilakukan untuk membekali masyarakat daerah pedesaan yang melakukan urbanisasi ke kota. Dengan hal ini, peluang masyarakat dari desa untuk bekerja di sektor informal di kota juga semakin tinggi sehingga jumlah angka pengangguran bisa dikurangi. 

Hal ini berdampak positif terhadap penurunan tindakan atau kasus kriminalitas di daerah perkotaan. Sedangkan, bagi masyarakat yang tidak mampu memiliki rumah layak huni, pemerintah perlu memfasilitasi mereka rumah layak huni serta memberikan pelatihan kepada mereka untuk kreatif dan inovatif. 

Kemudian, masalah limbah cairan pabrik, harus ada tempat khusus untuk membuang limbah tersebut yang lokasinya harus jauh dari pemukiman penduduk, sumber air dan lahan pertanian warga. Jika ada yang melanggar, pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas serta peningkatan upaya circular economy bagi industry. Lalu, untuk masalah kemacetan, pemerintah perlu menambah dan memperlebar jalan, jalan tol, jalan kereta api.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun