Mohon tunggu...
Eddy Mesakh
Eddy Mesakh Mohon Tunggu... Wiraswasta - WNI cinta damai

Eddy Mesakh. Warga negara Republik Indonesia. Itu sa! Dapat ditemui di http://www.eddymesakh.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jokowi Kecil dari Kampung di NTT

26 Juli 2014   23:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:05 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14063586171465657906

Masa kecilnya bukan momen indah untuk dikenang. Dia berasal dari keluarga miskin. Tekanan kemiskinan membuat Dr Jonatan harus berjualan kue berkeliling Kota Soe, antara tahun 1985-1990. Sehingga jangan sodorkan teori-teori tentang kemiskinan kepadanya untuk dipahami, karena dia sudah pernah mengalaminya sendiri. Hal ini pula yang mendorong DR Jonatan untuk berperang melawan kemiskinan melalui pemikiran dan berbagai tindakan. Sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat NTT, umumnya kami sudah terbiasa hidup dalam kemiskinan. Bahkan, selain miskin, NTT juga akrab dengan berbagai bencana.

Daerah Berpotensi Maju
Dalam pemikirannya, DR Jonatan mengatakan, sebenarnya nama Kementerian Daerah Tertinggal kurang tepat. “Bukan Kementerian Daerah Tetinggal! Seharusnya Kementrian Daerah Berpotensi Maju (KDBM). Saya ingin mendorong pemerintah mengubah istilah kementerian daerah tertinggal menjadi kementrian daerah potensial atau daerah berpotensi maju secara ekonomi sosial dan budaya. KDBM akan menjadi bendera yang memberikan pesan optimistis bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tulis DR Jonatan dalam pesannya kepada kami yang ingin mengusulkan namanya kepada Pak Jokowi.

Menurut DR Jonatan, konotasi 'daerah tertinggal' memberikan makna yang keliru tentang potensi daerah-daerah tersebut. Daerah 'tertinggal' bukanlah daerah yang miskin sumber daya alam. “Seharusnya dipahami bahwa tiap daerah memiliki potensi untuk berkembang menuju potensi yang tak terbatas, karena manusia merupakan makhluk kreatif yang di banyak tempat di dunia, terbukti mampu mengubah nasibnya dari 'tertinggal' dan miskin menjadi sejahtera, bahkan berdayasaing global,” tulis DR Jonathan.

Dia menyebut Singapura sebagai contoh. Dengan berbagai ketertinggalan di era tahun 1960-an, namun dengan visi yang jelas dari pemimpinnya dan tekad untuk sehat dan pintar (pendidikan) serta kerja keras mampu menjadi negara maju hanya dalam waktu 20-30 tahun kemudian. “Dalam terminologi yang 'merendahkan' dan pesimistis, bisa dipahami 'daerah tertinggal' adalah daerah yang rentan terhadap ancaman bencana maupun kemiskinan. Daerah yang ketahanan pangan dan airnya rentan atas berbagai tekanan alam maupun sosial ekonomi politik. Daerah yang rawan dan kurang mampu.”

Daerah-daerah 'tertinggal' cenderung rentan bencana, rentan pangan, rentan penyakit, rentan putus sekolah karena dan sederet kerentanan sosial ekonomi lainnya. Daerah tertinggal sejatinya tidak sama dengan provinsi tertinggal karena tidak semua desa tertinggal terletak hanya di propinsi tertinggal. Juga di berbagai propinsi-propinsi yang dilabeli tertinggal justru memiliki kantong-kantong masyarakat yang telah keluar dari masalah kemiskinan terutama kelurahan-kelurahan tertentu di ibu kota provinsi di Tanah Air. Daerah berpotensi maju (maupun daerah maju berpotensi tertinggal) intinya berbicara soal tempat atau ruang yang mengalami keterisolasian multi-dimensi. Pemikiran DR Jonatan mengenai pembangunan daerah berpotensi maju akan diposting dalam artikel terpisah.

Demikian sedikit ulasan mengenai sosok Dr Jonatan A Lassa MSc Dr.Ing. Harapan kami, sosok potensial ini bisa dioptimalkan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk memajukan Indonesia, negeri milik kita bersama . (*)

Artikel terkait:
[Surat untuk Jokowi] Dukung Dr. Ing. Jonatan Lassa, MSc Figur Muda Berkompeten asal NTT sebagai Menteri Pembangunan Daerah Berpotensi Maju

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun