Keempat, tidak ada yang potensial.
Berlawanan dengan kondisi di atas, di sini yang terjadi justru yang berpotensi untuk menduduki jabatan tidak ada.
Sebenarnya ada jabatan yang kosong, misalnya karena karyawan yang sebelumnya memegang jabatan itu sudah memasuki masa pensiun. Tetapi, tidak ada satu pun yang dipandang potensial atau cakap oleh pimpinan untuk mengisi jabatan kosong tersebut.
Akhirnya, pimpinan perusahaan membiarkan kekosongan itu terjadi. Tentu saja ini berdampak pada produktivitas perusahaan secara keseluruhan. Mungkin pimpinan mencari waktu yang tepat untuk merekrut tenaga dari eksternal perusahaan.
Menurut penulis, hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Kalau ini terjadi, berarti proses kaderisasi kepemimpinan tidak berjalan.
Seyogianya, pimpinan perusahaan sudah mempersiapkan kader yang akan menggantikan pejabat yang pensiun itu. Proses kaderisasi mesti berjalan secara bekesinambungan sehingga -- ketika diperlukan, sang kader sudah siap mengisi jabatan yang lowong itu.
Itulah beberapa pandangan perihal faktor-faktor penghambat karier yang mungkin dihadapi oleh karyawan dalam perusahaan. Semua itu kiranya perlu antisipasi lebih awal, baik oleh karyawan sendiri maupun oleh perusahaan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
(I Ketut Suweca, 25 Oktober 2023). Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H