Dengan demikian, menjadi jelas bahwa kompensasi adalah imbalan yang diberikan organisasi atau perusahaan atas hasil kerja karyawan.
Tentu saja besaran kompenasi itu akan berbeda-beda pada setiap karyawan. Hal ini tergantung pada pendidikan, pengalaman kerja, beban kerja, jabatan, jenjang kepangkatan, prestasi kerja, dan lainnya.
Beberapa Bentuk Kompensasi
Dalam definisi di atas disampaikan bahwa kompensasi itu bisa berupa uang dan bukan uang (natura). Berarti kompensasi itu lebih dari satu macamnya. Dengan kata lain, di samping uang, kompensasi bisa berupa fasilitas atau imbalan dalam bentuk lain.
Kompensasi berupa uang bisa dalam bentuk gaji pokok, tunjangan jabatan, insentif, bonus, dan sebagainya.
Di samping itu, ada juga kompensasi bukan uang seperti program proteksi dalam bentuk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Bisa pula berupa penyediaan fasilitas perumahan, fasilitas kendaraan, dan lainnya.
Bentuk kompensasi bisa berbeda-beda di setiap perusahaan. Hal ini tergantung pada kemampuan dan kebijakan perusahan setempat.
Seorang pegawai pada umumnya akan mendapatkan lebih dari satu jenis kompensasi. Misalnya, di samping mendapatkan gaji, juga memperoleh tunjangan, insentif, serta proteksi asuransi.
Manfaat Kompensasi
Apakah manfaat pemberian kompensasi?Â