Ketiga, malu terlambat menyelesaikan tugas.
Setiap tugas pasti ada batas waktu atau deadline-nya. Oleh karena itu, setiap ASN perlu memastikan deadline atas tugas yang harus dipenuhinya.
Dengan mengetahui batas waktu penyelesaian tugas, ASN sudah bisa mengarahkan fokus dan membagi waktunya agar tidak terlambat.
Hal ini sangat penting, mengingat setiap ASN memiliki cukup banyak tugas yang mesti dikerjakan. Itulah mengapa ia harus membagi dan mengatur waktu sedemikian rupa sehingga pelaksaan semua tugas itu dapat diselesaikan tepat waktu.
Hendaknya dihindari godaan atau kebiasaan menunda-nunda (procrastination habit) dalam mengerjakan dan menyelesaikan suatu tugas. Hal ini akan berakibat pekerjaan tidak selesai tepat pada waktu.
Kebiasaan menunda-nunda menggarap tugas atau pekerjaan tentu saja tidak baik karena bisa berdampak negatif pada pelayanan yang diberikan. Bisa mendapat complaint dari masyarakat.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, kini sedang memperkuat citra positif di mata masyarakat. Jangan sampai ini citra yang sedang dibangun dengan serius ini jadi atau terganggu lantaran seringkali melabrak deadline. Istilah "kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat" mesti dihapus.
Dalam banyak hal, suatu keberhasilan banyak ditentukan oleh momentum. Suatu pekerjaan atau keputusan hanya relevan dan bermanfaat apabila dilaksanakan pada timing yang tepat. Kalau sudah lewat, jadi tak bernilai lagi.
Keempat, malu mengambil sesuatu yang bukan hak.
ASN bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penggunaan asset negara, termasuk keuangan negara yang dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Lantaran tanggung jawabnya itu, maka ASN mesti berpedoman pada aturan dan mekanisme yang ditetapkan. ASN dilarang mengambil apa pun yang bukan haknya.