Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Korupsi, Penindakan atau Pencegahan yang Menjadi Prioritas?

15 Desember 2021   19:10 Diperbarui: 17 Desember 2021   08:23 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelaku korupsi. Sumber: Kompas.com/Supriyanto

Maka, pimpinanlah yang harus menjadi figur teladan dalam hal integritas dan moralitas. Pimpinan mesti menjadi role model yang baik.

Kata orang, ikan itu busuk mulai dari kepalanya. Maka, kepalanyalah yang pertama-tama tidak boleh rusak atau busuk. Kalau kepalanya busuk, maka akan menular ke bagian leher, perut hingga ekor. Begitu pula halnya di dunia organisasi.

Menindak atau Mencegah?

Penindakan terhadap koruptor sudah jamak dilakukan. Banyak pejabat dan pengusaha yang ditangkap karena menerima atau melakukan suap atau menggerogoti uang negara. Media pun acapkali memberitakan hal seperti ini sehingga korupsi seakan-akan sudah menjadi budaya.

Penindakan dan pencegahan korupsi (Sumber gambar: mysansar.com)
Penindakan dan pencegahan korupsi (Sumber gambar: mysansar.com)

Daripada memprioritaskan tindakan penangkapan terhadap mereka yang korupsi, sebaiknya upaya pencegahan perlu semakin diintensifkan.

Penindakan yang dilakukan selama ini belum bisa dipastikan dapat menurunkan niat orang untuk mencuri uang rakyat. Di satu daerah koruptornya ditindak, di daerah lain muncul korupsi lagi, dan begitu seterusnya.

Gambar Hari Anti Korupsi (Sumber gambar: id.pngtree.com)
Gambar Hari Anti Korupsi (Sumber gambar: id.pngtree.com)

Melakukan pencegahan dengan demikian menjadi faktor penting dan strategis agar orang tidak melakukan korupsi. Caranya? Pertama-tama adalah dengan memastikan tersedianya regulasi yang mengatur penyelenggaraan suatu program pemerintah.

Regulasi itu mesti disosialisasikan dengan baik dan benar-benar dipahami oleh mereka yang akan memimpin dan menjalankan program dimaksud.

Selanjutnya, dalam perencanaan dan pelaksanaannya, dilakukan filtering dan kontrol yang ketat sehingga menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan. Jangan lupa memilih hanya orang-orang yang diyakini memiliki integritas yang baik, baik unsur pelaksana maupun pengawasnya. Jangan sampai yang seharusnya bertugas mengawasi kong kali kong dengan pelaksana untuk menggerogoti uang rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun