Manfaat Mendokumentasikan Karya Tulis
Kalau ditelaah lebih jauh, mengapa kita merasa perlu repot-repot mendokumentasikan karya tulis? Tidakkah itu pekerjaan yang mubazir alias membuang-buang waktu?
Menurut saya, mendokumentasikan karya memang semestinya dilakukan dengan beberapa pertimbangan seperti berikut ini.
Pertama, menghindari hilangnya dokumen.
Kita mungkin terkadang teledor dalam hal penyimpanan dokumen karya tulis kita. Misalnya, tulisan kita yang sudah dimuat di koran, tidak kita dokumentasikan atau kliping dengan baik.
Koran yang memuat tulisan itu tidak ketemu lagi atau mungkin kita buang begitu saja. Akhirnya, kita menyesal di kemudian hari mengapa tidak mengklipingnya sesegera mungkin setelah membaca koran tersebut.
Kedua, melihat perkembangan pemikiran.
Tulisan-tulisan tersebut adalah serangkaian catatan sejarah kehidupan seseorang, khususnya perjalanan yang berkenaan dengan pergerakan pemikirannya dari waktu ke waktu.
Saya, misalnya, sudah menulis selama bertahun-tahun. Kalau saya ingin melihat seperti apa pemikiran saya pada awal-awal menulis, saya bisa buka tulisan tempo doeloe itu.
Dari catatan sejarah itu, kita bisa melihat seperti apa perkembangan kemampuan pemikiran kita, termasuk seperti apa peningkatan pengetahuan kita.
Kalau melihat tulisan-tulisan lawas yang dimuat di koran itu, terkadang saya senyum-senyum sendiri. Dalam hati berkata, "Eh, ternyata saya bisa menulis seperti ini dulu ya."