Memang, membangun perpustakan desa tidak bisa serta-merta dilakukan. Tidak bisa instan. Fasilitasnya mesti disiapkan terlebih dahulu, sesederhana apa pun itu. Misalnya, memanfaatkan salah satu ruangan di kantor desa atau di balai desa sebagai ruang perpustakaan.
Lalu, menyediakan buku-buku yang akan menjadi koleksi perpustaan desa. Buku-buku itu bisa dianggarkan dalam anggaran desa, bisa diperoleh dari sumbangan masyarakat desa, di samping dari pihak ekternal.
Bisa dipilih buku-buku yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa setempat. Misalnya, masyarakat yang sebagian besar adalah petani, maka perlu buku-buku yang menyangkut keterampilan bertani dan pengolahan hasil pertanian diutamakan untuk disediakan.
Misalnya, bagaimana teknik menanam cabai agar berbuah lebat, membuat tanaman hidroponik, membuat keripik ketela, atau membuat kerajinan tertentu dari bahan alam yang tersedia di desa.
Jika hal ini berlangsung terus, bukanlah mustahil kegiatan yang tadinya sekadar sebagai hobi dan coba-coba, bisa menjadi sebuah profesi yang menghasilkan rupiah.
Semuanya berawal dari kegemaran membaca buku di perpustakaan desa yang kemudian mendatangkan keuntungan secara finansial.
Penyiapan SDM Perpustakaan
Di samping itu sarana prasarana dan koleksi buku, sumber daya manusia yang menangani perpustakaan mesti ditentukan.
Harus jelas siapa yang bertanggung jawab mengurus perpustakaan desa ini. Perlu dibuatkan keputusan kepala desa yang menyangkut pembentukan dan personalia pengelola perpustakaan serta tugas pokok dan fungsinya.
Dengan demikian, akan ada petugas yang secara rutin dan berkelanjutan menangani perpustakaan desa. Layanan perpustakaan menjadi lebih intensif dan lebih profesional.