Ongkos politik sejak masa pencalonan hingga berhasil menjadi pemenang dengan suara terbanyak, memunculkan niat untuk bisa mengembalikan ongkos yang sudah dikeluarkan itu saat menjabat.Â
Sistem politik berbiaya tinggi inilah yang bisa menjadi pendorong seorang kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Sistem politik ini seyogianya dikaji sehingga menjadi lebih efisien dan tak membebani sang calon kepala daerah.
Kelima, penghasilan yang kurang. Alasan korupsi adalah masih belum memadainya penghasilan. Boleh juga alasan ini. Berarti, orang korupsi karena terpaksa. Akan tetapi, orang melakukan korupsi tidak selalu lantaran faktor penghasilan yang minim, melainkan karena mentalitas berkekurangan.
Orang seperti ini selalu merasa kekurangan uang atau kurang kaya sehingga selalu berusaha untuk mengeduk sumber uang dengan memanfaatkan kekuasaan kendati pun itu bukan hak dan melanggar hukum.Â
Dalam beberapa kasus mungkin benar ada yang karena alasan kekurangan pendapatan, tapi saya pikir, ini lebih pada persoalan mentalitas.
Keenam, sikap permisif masyarakat. Perilaku koruptif itu bisa tumbuh dari pribadi yang serakah atau rakus, bisa pula karena dorongan dari pihak luar, terutama mereka yang dilayani, dalam hal ini masyarakat pada umumnya.Â
Kalau masyarakat  sendiri permisif bahkan mendorong perilaku korupsi, kemungkinan pertahanan aparat bisa jadi jebol oleh iming-iming uang atau lainnya.Â
Oleh karena itu, tak hanya pemerintah, masyarakat pun harus berperan untuk menghindari perilaku negatif seperti menyogok pejabat/petugas  atau jurus 'kong kali kong' lainnya.
Ketujuh, lemahnya pencegahan. Yang banyak tertulis dan terbaca di berbagai media adalah penindakan terhadap mereka yang berperilaku korup. Hari-hari kita banyak dikabari dengan kasus-kasus tertangkap tangan karena kasus suap-menyuap.
Tidak banyak kita membaca upaya pencegahan yang dilakukan secara tersistem dan terencana, walaupun hal ini sesungguhnya sudah mulai dilakukan. Dan, sistem pengawasan internal pemerintah pun sudah dibangun dan terus diperkuat sebagai upaya self control.
Terkait dengan upaya pencegahan dini sekaligus menyelamatkan generasi penerus, ada baiknya intensitas sosialisasi perilaku antikorupsi digencarkan lagi dengan menyasar peserta didik.Â