Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Siapa Bilang Jadi PNS Itu Enak dan Bisa Kaya Raya?

18 November 2019   07:50 Diperbarui: 19 April 2021   12:50 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerjaan PNS (Sumber gambar: https://id.pinterest.com/pin/586734657682251300/)

Saya tertarik dengan tema yang ditawarkan redaksi Kompasiana mengenai rekrutmen PNS. Ijinkan pada artikel ini saya menjelaskan sepintas tentang karier di Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dengan format tanya-jawab. 

Pola tanya-jawab ini saya pilih untuk fokus menjelaskan beberapa hal yang sering ditanyakan oleh para (calon) pelamar PNS. Penjelasan ini tak lepas dari subjektivitas saya, tentu. Jadi, untuk maklum.

Apa sesungguhnya pekerjaan PNS itu?

PNS bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan, bisa di pemerintah pusat, bisa pula di pemerintahan daerah. Mereka disebut juga sebagai birokrat. Di tangan mereka ada tanggung jawab mengelola jalannya pemerintahan, melayani masyarakat, dan menggerakkan pembangunan.  

Setiap pegawai mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing yang saling terkoneksi satu sama lainnya.

Ada yang menjadi petugas di bidang kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, dan para medis lainnya. Ada yang bertugas sebagai penyuluh pertanian yang biasanya diambil dari insinyur pertanian. Ada yang bertugas sebagai pendidik di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan PT. 

Ada yang bertugas mengelola teknologi informasi yang tenaganya direkrut dari lulusan sarjana teknik komputer atau sarjana informatika, dan begitu seterusnya.

Sesulit apa sih untuk bisa tembus jadi PNS?

Ya, sistem rekrutmen PNS memang ketat. Beberapa tahun belakangan digunakan Computer Assisted Test (CAT), yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

Karena sistem rekrutmennya terbilang ketat dan murni, maka kualitas output yang diperoleh pun adalah yang terbaik dari para pelamar. Ada ribuan pelamar yang harus berkompetisi. Jadi, persaingannya sangat ketat. Siapa yang memiliki kemampuan tinggi dan memenuhi passing grade dan kuota yang ditetapkan, dialah yang berhasil lolos.

Setelah dinyatakan lulus test masuk, lalu apa?

Mereka yang berhasil lolos, tak langsung diangkat menjadi PNS. Mereka akan berpredikat CPNS terlebih dahulu. Jadi masih calon PNS dengan gaji pokok 80 persen dari total gaji yang seharusnya diterima jika sebagai PNS penuh. Diperlukan diklat dan test lanjutan untuk bisa menjadi PNS penuh.

Di tahun pertama, seorang CPNS diwajibkan mengikuti sejenis diklat untuk menilai apakah yang bersangkutan layak diangkat menjadi PNS penuh atau tidak. 

Jika ia berhasil lulus diklat dan memenuhi persyaratan yang diwajibkan, maka ia baru bisa diusulkan menjadi PNS penuh dengan gaji 100 persen sesuai dengan pangkat dan golongannya. Pangkat dan golongan ini ditentukan oleh pendidikan yang dipakai ketika melamar menjadi PNS.

Benarkah menjadi PNS itu enak?

Enak apanya? Menjadi PNS itu harus siap mengabdi untuk bangsa dan negara. Menjadi PNS bukan untuk leha-leha, bukan untuk bisa bersantai-santai.

Apalagi kini dan ke depan banyak diberlakukan e-kinerja. Penghasilan yang diperoleh tergantung pada kinerja setiap PNS. Kalau kinerjanya kurang, penghasilannya pun bakal rendah.

Sebaliknya, jika berkinerja tinggi yang dibuktikan dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan, maka tunjangan kinerjanya pun juga akan besar. Ini tantangan bagi PNS untuk maju. Jadi, menjadi PNS bukan untuk enak-enakan, melainkan untuk mengabdikan diri kepada daerah, bangsa, dan negara.

Ilustrasi pekerjaan PNS (Sumber gambar: https://id.pinterest.com/pin/586734657682251300/)
Ilustrasi pekerjaan PNS (Sumber gambar: https://id.pinterest.com/pin/586734657682251300/)
Apakah menjadi PNS itu bisa kaya? 

Bisa sekali. Asal ia memang berasal dari keluarga kaya: kekayaan yang didapat dari warisan secara turun-temurun. PNS juga bisa kaya, terutama para pejabatnya, apabila ia korupsi. 

Tetapi, korupsi itu sama sekali tidak dianjurkan dan melanggar hukum. Juga, merugikan rakyat banyak! 

Kalau berani korupsi, sebuah ruang kecil lembaga pemasyarakatan sudah menunggu. Banyak contoh PNS yang berani korupsi dan ketahuan, akhirnya masuk bui. 

Seharusnya jangan pernah coba-coba menyalahgunakan wewenang yang diberikan negara. Kuwalat.

Jadi, kalau begitu, sebenarnya nggak bisa kaya dong!

Benar, jika hanya mengandalkan gaji dan tunjangan sebagai PNS, jangan berharap jadi kaya raya. Nggak mungkin. Tetapi, walaupun tidak kaya, hidup PNS tak akan melarat jika ia bisa mengatur pendapatnya dengan menerapkan pola hidup sederhana. 

Seperti pengusaha, PNS juga bisa menyekolahkan putra-putrinya hingga ke perguruan tinggi. Kondisi ekonomi PNS kira-kira berada di tingkat menengah: tidak kaya, tidak pula miskin. 

Setiap (calon) pelamar harus mengetahui dengan pasti bahwa menjadi PNS itu adalah medan untuk mengabdikan diri: bagaimana meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan, dan meningkatkan taraf hidup masyakarat yang dilayani. 

Begitulah seharusnya seorang PNS. Ia bekerja tak melulu untuk menghidupi diri dan keluarganya, bahkan demi masyarakat luas.

Bagaimana dengan jenjang karier di PNS?

Tingkatan jabatan di pemerintahan relatif banyak dan luas. Artinya, ada banyak peluang dan kesempatan berkarier bagi mereka yang bersungguh-sungguh. 

Jenjang jabatan itu disebut dengan eselonering. Ada eselon tertinggi hingga eselon yang terbawah. Itu untuk jabatan struktural. Tetapi, ada wacana pemerintah akan "mencukur" jabatan eselon III ke bawah agar birokrasi menjadi lebih ramping dan fungsional.

Istilahnya: miskin struktur, kaya fungsi. Sebagai penggantinya, jabatan fungsional akan kian ditambah  porsinya dengan berbagai kualifikasi. Jadi, jika masuk ke PNS, jabatan yang menunggu adalah jabatan fungsional ini.

Jadi, PNS bisa menempuh karier di struktural atau di fungsional ya Pak?

Ya,benar. Kemampuan leadership sangat dituntut dalam jabatan struktural. Jabatan struktural ini baru bisa dimasuki setelah beberapa tahun bekerja dengan pangkat tertentu.  Seseorang yang dipersiapkan memegang jabatan tertentu di birokrasi harus dilihat dulu potensi leadership dan kompetensinya, baru kemudian diusulkan.

Idealnya, hanya mereka yang memiliki kemampuan manajerial dan leadership yang baik yang layak menduduki jabatan struktural. 

Belum lama ini diberlakukan apa yang disebut dengan talent pool, semacam upaya pemetaan potensi PNS untuk menduduki jabatan yang dia pegang sekarang, dan prospeknya jika ia diberikan jabatan yang setingkat lebih tinggi.

Untuk setiap jabatan apakah ada seleksinya?

Ya, prinsipnya seperti itu. Semuanya diseleksi. Kini, baru yang ber-eselon tertentu (tinggi) yang wajib mengikuti seleksi super ketat. Para calon pejabat tersebut diamati dan diuji potensi dan kemampuan riilnya oleh tim yang profesional dan independen. 

Tim ini akan bekerja dengan pola yang ditentukan sehingga diharapkan dapat dihasilkan pejabat-pejabat birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan berkinerja bagus.

Menarik sekali. Saya baru saja menyelesaikan pendidikan S1. Boleh saya melamarPNS, Pak?

Mengapa tidak? Ayo segeralah melamar. Jangan lewatkan kesempatan langka ini. Bukaan PNS dilaksanakan  -- biasanya,  setahun sekali.  Itupun jika tidak dilakukan moratorium atau menyetopkan sementara penerimaan PNS dengan berbagai pertimbangan.

(I Ketut Suweca, 18 November 2019)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun