Seringkali di awal saya sudah bisa menebak uang saya akan dikembalikan atau tidak. Jika saya menduga si peminjam bisa dipercaya, saya masih berharap uang yang dipinjam kembali ke tangan saya--tanpa pernah saya mintakan tambahan bunga, misalnya.Â
Sebaliknya, jika di awal saya sudah dapat menduga tak akan dikembalikan oleh si peminjam, ya saya ikhlaskan saja. Untuk yang terakhir ini tentu jumlahnya sangat terbatas.
Berangkat dari pengalaman tersebut, seyogianya kita menghindari meminjamkan uang dalam  jumlah banyak kepada orang yang diprediksi tak bakal mengembalikan, yang kejujurannya kita ragukan.Â
Untuk kasus seperti ini, paling saya bilang tak ada uang dan/atau memberi ia sekadarnya saja. Jika uang yang dibutuhkan kecil saja jumlahnya, dan saya duga tak akan dikembalikan, ya, saya beri dan ikhlaskan sejak awal. Saya anggap itu sebagai cara untuk berderma atau bersedekah.
Saya sangat percaya pada hukum karmaphala : hukum sebab-akibat. Jika kita berbuat baik, akan baik hasilnya. Sebaliknya, jika berbuat buruk, hasil buruk akan kembali kepada kita. Nah, kalau si peminjam berbuat buruk, ya dia akan menerima akibat perbuatannya yang buruk itu, cepat atau lambat dan pasti!. Sederhana, bukan?
( I Ketut Suweca, 5 Maret 2019).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI