Mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber funding.
Mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur melalui (i) fasilitasi negosiasi untuk menjadi pemasok brand global; (ii) percepatan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement / IA-CEPA) dan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement / IEUCEPA); (iii) pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chili (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IC-CEPA); (iv) penyelenggaraan West Java Investment Summit (IRU-RIRU-GIRU); dan (v) pameran, misi dagang, serta business matching, antara lain Trade Expo Indonesia di Jakarta.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan program sinergi dalam rangka memperkuat kinerja industri manufaktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif yang menjadi kesepakatan bersama.
Fenomena deindustrialisasi prematur di Indonesia menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaborasi berbagai pihak. Sebagai motor penggerak ekonomi, sektor industri manufaktur perlu dikembalikan ke jalur pertumbuhan optimal dengan mengatasi hambatan logistik, regulasi, dan produktivitas tenaga kerja. Langkah-langkah strategis seperti penguatan industri berbasis sumber daya alam, optimalisasi rantai pasok global, pendidikan vokasi yang relevan, serta insentif bagi pelaku industri adalah beberapa langkah kunci yang harus dijalankan.
Dengan kebijakan yang tepat, disertai monitoring dan evaluasi berkala, pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengatasi dampak negatif deindustrialisasi prematur. Tidak hanya meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang stabil dan produktivitas ekonomi yang lebih tinggi. Upaya ini memerlukan komitmen kuat dan koordinasi berkelanjutan demi memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi Indonesia di masa depan.
Santoso, A. (2024). Apa itu Deindustrialisasi dan Dampaknya terhadap Indonesia. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240717143855-92-1122308/apa-itu-deindustrialisasi-dan-dampaknya-terhadap-indonesia/amp
Setiaji, H. (2018). Indonesia Alami Deindustrialisasi Prematur. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20180205145948-4-3536/indonesia-alami-deindustrialisasi-prematur
Pasaribu, C., Sirojuzilam, S., & Syafii, M. (2024). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Deindustrialisasi di Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(2), 1712-1720.
Putri, A. M. (2024). Deindustrialisasi prematur: Analisis dampak dan strategi mitigasi. Jurnal Manajemen dan Ekonomi, 15(2), 78-95.
Santoso, D. (2023). Hilirisasi mineral dan deindustrialisasi di Indonesia. Jurnal Kebijakan Ekonomi, 10(4), 231-249.
Abdullah, B. (2024). Penasihat Prabowo: RI Hadapi Deindustrialisasi Dini. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240925114759-4-574431/penasihat-prabowo-ri-hadapi-deindustrialisasi-diniÂ