Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penutupan Tiktok Shop pada UMKM dan Perekonomian

13 November 2023   20:11 Diperbarui: 14 November 2023   21:45 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Ecofinsc

          Di era digital yang sedang berkembang pesat, platform media sosial telah menjadi pusat aktivitas bagi jutaan pengguna di seluruh dunia. Selain berbagi foto, video, dan berinteraksi dengan teman-teman, pengguna kini juga dapat berbelanja daring melalui platform e-commerce yang terintegrasi dengan media sosial. Salah satu fenomena terbaru dalam hal ini adalah TikTok Shop. TikTok, yang pada awalnya hanya dikenal sebagai platform berbagi video pendek, telah berevolusi menjadi platform e-commerce yang kuat, memungkinkan pengguna untuk langsung membeli produk melalui aplikasi tersebut.

     TikTok Shop merupakan fitur belanja online yang memungkinkan pengguna melakukan jual beli barang secara langsung di aplikasi TikTok. Fitur ini diluncurkan pada 17 April 2021 di Indonesia, sebagai bagian dari platform distribusi video singkat TikTok. TikTok Shop memberikan kesempatan kepada para penjual, pembeli, dan kreator untuk menyediakan pengalaman berbelanja yang lancar, menyenangkan, dan nyaman. Pada peluncuran perdananya, TikTok Shop menggandeng artis Nagita Slavina untuk mengadakan program live shopping di "Toko Mama Gigi" secara live di TikTok. Nagita menampilkan berbagai produk, mulai dari masker, perlengkapan kecantikan hingga alat-alat elektronik dengan berbagai promo menarik dan berhasil menjangkau 1,4 juta penonton.

     TikTok Shop mengusung konsep seluruh kegiatan transaksi dilakukan di dalam aplikasi. Mulai dari pengenalan produk, pemilihan produk, proses transaksi, komunikasi dengan penjual, pengiriman dan penilaian produk dilakukan langsung pada aplikasi TikTok. Fitur ini berbeda dengan Instagram Shopping dan Facebook Shop yang mengarahkan pengguna pada situs penjual untuk bertransaksi. Adanya fitur TikTok Shop tersebut tentunya memiliki beberapa pengaruh terhadap seluruh aspek, baik positif maupun negatif. Berikut adalah beberapa di antaranya:

     Pengaruh Positif

  • TikTokShop telah menjadi platform yang populer untuk pengusaha kecil dan menengah, memungkinkan mereka mencapai audiens yang lebih luas daripada yang bisa mereka capai melalui toko fisik atau situs web mereka sendiri. Hal ini menyebabkan pertumbuhan bisnis dan lapangan pekerjaan baru.

  • TikTok Shop memengaruhi perilaku konsumen. Melalui video-videonya, seller dapat memberikan informasi yang jelas tentang produk, yang dapat membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih informasi. Ini juga memengaruhi tren pembelian, terutama di kalangan generasi muda yang lebih akrab dengan platform TikTok.

  • TikTok Shop juga memberikan kesempatan bagi para kreator konten untuk berkolaborasi dengan penjual dan mempromosikan produk. Ini memungkinkan para kreator untuk menghasilkan pendapatan tambahan dan memperluas jangkauan mereka, menciptakan sinergi positif antara industri kreatif dan bisnis.

     Pengaruh Negatif

  • Tiktok Shop dapat mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak menggunakan dan memanfaatkan fitur tersebut, karena kalah bersaing dengan produk-produk yang dijual sangat murah melalui Tiktok Shop. 

  • Masalah regulasi, seperti perlindungan konsumen, hak cipta, pajak, dan lain-lain. Banyak produk yang dipasarkan melalui Tiktok Shop tidak memiliki izin resmi, yang tidak sesuai dengan standar kualitas, atau bahkan produk yang dipasarkan palsu. Oleh karena itu, Tiktok Shop dapat merugikan konsumen dan negara.

  • Perilaku konsumen menjadi lebih konsumtif dan impulsif akibat adanya Tiktok Shop. Produk-produk yang dipasarkan melalui fitur tersebut, harganya jauh relatif lebih murah dibandingkan dengan e-commerce lain. Hal itu membuat konsumen menjadi lebih konsumtif dalam berbelanja karena harga yang ditawarkan lebih murah. 

          Namun, popularitas Tiktop Shop sebagai media e-commerce saat ini ternyata banyak mendapat kritikan baik dari pemerintah maupun para pedagang konvensional di pasar. Banyak pedagang di pasar yang mengeluhkan kehilangan hampir seluruh pembelinya akibat adanya Tiktok Shop. Pengadaan voucher gratis ongkos kirim dan potongan harga yang cukup menjanjikan menjadikan sebagian besar masyarakat beralih dari jual beli konvensional menjadi jual beli digital, sehingga kegiatan jual beli di pasar konvensional terancam meredup. Respon pemerintah dalam menyikapi tren Tiktok sebagai platform media sosial dan E-commerce cukup menuai kontroversi. 

     Pada tanggal 4 Oktober 2023, Tiktok Shop menghilangkan fitur jual beli pada aplikasinya. Hal tersebut atas dasar larangan Pemerintah Menteri Perdagangan atas jual beli di Tiktok Shop di negara ini. TikTok melanggar peraturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada sebuah platform layanan digital. Meskipun TikTok pada dasarnya adalah platform media sosial, namun seharusnya tidak menyediakan fitur transaksi jual-beli. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa platform berbasis media sosial dilarang untuk berperan sebagai e-commerce atau melakukan transaksi jual beli.

Perkembangan TikTok dari social media ke social commerce 

          TikTok adalah platform media sosial yang telah berkembang menjadi platform perdagangan sosial di Indonesia. TikTok diluncurkan di Indonesia pada tahun 2017 dan dengan cepat menjadi populer di kalangan anak muda. TikTok memiliki 22 juta pengguna aktif bulanan pada tahun 2019 dan 53,1 juta pada tahun 2022. Hal ini disebabkan karena TikTok memiliki algoritma personalisasi konten yang paling baik di antara kompetitornya. TikTok merilis fitur For Your Page (FYP) yang berisi kumpulan konten yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, atau preferensi pengguna berdasarkan data aktivitas historis. Pada tahun 2021, TikTok meluncurkan TikTok Shop, sebuah fitur perdagangan sosial yang memungkinkan pengguna membeli dan menjual barang melalui aplikasi. Yang membuat TikTok Shop mengungguli pasar social commerce adalah integrasi aktivitas. Live Shopping TikTok memungkinkan pengguna melakukan marketing melalui konten dan bertransaksi melalui fitur "Keranjang Kuning" yang dapat dilakukan dalam satu aplikasi. Hal inilah yang membuat TikTok Shop menjadi platform e-commerce terbesar kelima di Indonesia pada akhir tahun 2022.

Predatory pricing dan dampak negatif bagi umkm 

          Salah satu keluhan utama TikTok Shop adalah Predatory Pricing, yaitu praktik bisnis yang menetapkan harga suatu produk terlalu rendah untuk menghilangkan persaingan. Praktik ini dapat menimbulkan kerugian bagi pedagang karena merusak harga pasar. Rendahnya harga yang ditawarkan TikTok Shop menjadi tantangan tersendiri bagi para pedagang konvensional khususnya UMKM sehingga sulit bersaing. Puncak keluhan tersebut terjadi ketika peristiwa tutupnya mayoritas lapak di Pasar Tanah Abang yang didukung dengan demonstrasi serupa di media massa. Larangan terhadap TikTok Shop di Indonesia telah mengungkapkan perspektif pro - kontra terhadap revolusi e-commerce di Indonesia, dimana beberapa pedagang fisik menyambut baik larangan tersebut, sementara pedagang online terkena dampak dari larangan tersebut.

Reaksi Pro dan Kontra Masyarakat Penutupan Tiktok Shop

          Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, Tiktok Shop merupakan fitur jual beli yang menggabungkan media sosial dan e-commerce di dalam aplikasi Tiktok. Fitur tersebut ditutup setelah pada tanggal 26 September 2023 yang lalu Pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan pada sistem elektroniknya. Fenomena penutupan Tiktok Shop oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 4 Oktober lalu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya kalangan pengguna, penjual, dan pelaku usaha. Tak sedikit dari mereka mengungkapkan rasa kekecewaan dari fenomena penutupan Tiktok Shop tersebut, namun tak sedikit pula dari mereka yang mendukung adanya penutupan fitur tersebut. Melihat dari berbagai reaksi yang dilontarkan masyarakat baik melalui internet, sosial media, maupun media lainnya, penyaji dapat menyimpulkan beberapa argumen dari berbagai reaksi masyarakat beserta alasan pro dan kontra terkait penutupan Tiktok Shop sebagai berikut.

     Pro terhadap penutupan fitur Tiktok Shop

  1. Mengatasi Potensi Penipuan dan Keamanan

Beberapa produsen TikTok Shop mungkin menawarkan produk palsu atau meragukan. Dengan ditutupnya fitur Tiktok Shop dapat membantu mengatasi masalah ini dan melindungi konsumen dari penipuan.

  1. Keamanan Data Pribadi

Pembuatan akun TikTok Shop membutuhkan data pribadi seperti nomor telepon, alamat, dan rekening bank untuk melakukan transaksi. Hal ini dapat menimbulkan risiko kebocoran data yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pelarangan dapat mencegah hal ini terjadi dan menjaga privasi pengguna.

  1. Mendorong Perkembangan E-commerce Lokal

TikTok Shop merupakan platform asal China yang memiliki pangsa pasar yang besar di Indonesia. Hal ini dapat mengancam eksistensi e-commerce lokal yang juga berusaha berkembang. Melalui pelarangan fitur tersebut dapat memberikan kesempatan bagi e-commerce lokal untuk bersaing secara sehat dan meningkatkan kualitas layanan mereka.

  1. Pajak dan Regulasi

TikTok Shop tidak memiliki izin resmi sebagai e-commerce di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi negara karena tidak membayar pajak dan tidak tunduk pada regulasi yang berlaku. Pelarangan dapat mendorong TikTok Shop untuk mematuhi aturan yang ada jika ingin kembali beroperasi di Indonesia.

  1. Mendukung Perekonomian Nasional

TikTok Shop banyak menjual produk impor dari China yang lebih murah daripada produk lokal. Hal ini dapat mengurangi permintaan akan produk lokal dan berdampak negatif pada perekonomian nasional. Pelarangan dapat mendorong konsumen untuk lebih memilih produk lokal yang lebih berkualitas dan mendukung industri dalam negeri.

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Pedagang Konvensional

TikTok Shop memiliki keunggulan dalam hal harga, promosi, dan kemudahan berbelanja. Hal ini dapat mengurangi minat konsumen untuk berbelanja di pasar konvensional yang merupakan sumber penghasilan bagi banyak pedagang kecil. Pelarangan dapat membantu pedagang konvensional untuk tetap bertahan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

     Kontra terhadap penutupan fitur Tiktok Shop

  1. Mendorong Pertumbuhan UMKM

Tiktok Shop membantu meningkatkan visibilitas dan penjualan bagi banyak UMKM yang menggunakan platform tersebut. Tak hanya mendapat pelanggan baru, banyak pengusaha UMKM juga mendapatkan keuntungan lebih dari platform ini. Ketika Tiktok Shop ditutup, banyak pengusaha UMKM akan kehilangan pasar, daya beli makin menurun, sehingga membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat.

  1. Inovasi Digital

Tiktok Shop merupakan salah satu inovasi dalam perdagangan digital. Gaya pemasaran yang kreatif dan inovatif, pelanggan dapat secara langsung melihat dan bertanya secara detail produk yang dijual, dan sistem pembayaran dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun hanya melalui HP. Dengan dilarangnya platform tersebut dapat menghambat perkembangan e-commerce dan perdagangan online di Indonesia.

  1. Harga Kompetitif

Di samping harga murah yang menjadi argumen pro masyarakat terkait penutupan fitur Tiktok Shop, harga murah yang dipasarkan oleh Tiktok Shop tentu sangat menguntungkan banyak konsumen. Dengan beragamnya pilihan harga dari barang yang sama, konsumen bisa memilih harga termurah agar lebih menguntungkan. Pelarangan Tiktok Shop dapat merugikan konsumen karena kemungkinan harga barang yang dijual di platform lain lebih mahal daripada harga barang yang dijual di Tiktok Shop.

Dampak Penutupan Fitur Tiktok Shop terhadap UMKM dan Pasar

          Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Pemerintah Kementerian Perdagangan Indonesia, sebelum penutupan Tiktok Shop, terdapat lebih dari 500.000 penjual aktif dan lebih dari 10 juta pembeli yang menggunakan platform tersebut secara rutin. Tindakan tersebut secara drastis mengurangi tingkat aktivitas e-commerce di Indonesia. Dalam waktu satu bulan setelah Tiktok Shop ditutup, terjadi penurunan yang cukup drastis sebesar 30% dalam penjualan online. Pencabutan izin tersebut tentunya memiliki dampak positif dan negatif terhadap beberapa sektor di Indonesia khususnya di bidang perdagangan.

          Pencabutan izin penggunaan e-commerce Tiktok Shop yang dilakukan oleh Pemerintah tentunya berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia, khususnya bagi kalangan pengusaha UMKM. Banyak penjual dan pembeli terkait Tiktok Shop yang kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka. Hal tersebut tentunya dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi negara. Pelarangan tersebut tampak seolah-olah seperti pembatasan dalam kemajuan teknologi mengingat Tiktok Shop merupakan e-commerce yang terbentuk dengan adanya inovasi teknologi. 

      Namun, dengan adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang menjadi regulasi yang mengharuskan Tiktok Shop ditutup, nyatanya menjadi penyelamat bagi para pedagang dan UMKM. Regulasi tersebut dapat mengurangi jumlah barang impor ilegal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Penutupan fitur tersebut akan berimplikasi terhadap pengurangan Perang Harga (Predatory Pricing) yang selama ini merugikan penjual UMKM. Penutupan Tiktok Shop juga memberikan peluang untuk memperbaiki perlindungan konsumen di platform e-commerce seperti mengurangi kasus penjualan produk ilegal dan penipuan melalui pengambilan langkah-langkah tegas. 

Pengaruh Pentupan Tiktok shop terhadap Ekosistem E-commerce

          Menurut ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara, penutupan Tiktok Shop justru berdampak positif untuk e-commerce sendiri. "Menurut kami, ketegasan pemerintah terhadap aplikasi e-commerce sudah tepat. Dengan ditutupnya Tiktok Shop terjadi pergeseran penjual ke platform e-commerce lain, khususnya Shopee dan Tokopedia. Maka, dampak dari penutupan ini hanya pergeseran platform (berjualan) saja," ucap Bima (4/10). Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti. Menurut beliau, pelarangan Tiktok tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

          Alasannya, produsen dan konsumen masih punya banyak pilihan untuk melakukan transaksi melalui e-commerce lain. Bahkan, beliau berpendapat pelarangan social commerce berbelanja melalui e-commerce justru bisa meningkatkan pengguna e-commerce.  Pernyataan ini sesuai dengan data yang diperoleh berbagai lembaga keuangan di Indonesia. Menurut data dari Bank Indonesia pada tahun 2022, jumlah transaksi e-commerce di Indonesia hampir mencapai Rp500 triliun. Statiska Market Insight juga mencatat, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia diperkirakan akan mencapai 221,05 juta pengguna.  Oleh karena itu, menurut Esther, penting bagi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan produk UMKM di sosial media. Sebaiknya, diperlukan regulasi yang mengatur persentase minimal produk UMKM yang dijual di e-commerce. Hal ini akan meningkatkan keuntungan bagi produk lokal dibandingkan produk impor.

Kontribusi Tiktok Shop terhadap Gross Merchandise Value di Indonesia

          Bisnis ecommerce TikTok tumbuh pesat. Bahkan, transaksi belanja online lewat TikTok sudah berhasil melampaui e-commerce anak usaha Djarum, Blibli. Berdasarkan hasil riset Momentum Works, nilai produk yang dijual (gross merchandise value /GMV) lewat TikTok kini sudah mencapai 5 persen dari total GMV seluruh ecommerce Indonesia. Riset yang sama menyatakan bahwa nilai pasar belanja online Indonesia sepanjang 2022, yang diukur dengan GMV, mencapai US$ 51,9 miliar atau nyaris menyentuh Rp 775 triliun. Indonesia masih menjadi pasar terbesar belanja online di Asia Tenggara. Sekitar 52 persen dari GMV e-commerce Asia Tenggara terjadi di pasar Indonesia.

          Untuk bisa merebut pangsa pasar, sebagai pendatang baru TikTok Shop Indonesia gencar menebar promo. TikTok sendiri mengincar GMV lebih dari US$ 5 miliar di Indonesia di 2023. TikTok memang dikabarkan memasang target ambisius untuk platform belanja online tersebut pada tahun ini. Transaksi penjualan (GMV) dipatok sampai US$ 20 miliar atau setara Rp 297 triliun, menurut sumber dalam perusahaan. Firma riset Insider Intelligence menyebut pengguna aktif TikTok di Asia Tenggara mencapai 135 juta hingga Q1 2023. Indonesia menjadi negara yang berkontribusi paling besar dengan basis pengguna 113 juta. Secara spesifik di Indonesia, TikTok Shop mengantongi GMV US$ 2,5 miliar dalam periode 3 bulan di Q1 2023, menurut data Cube Asia. Dari 5 juta pedagang di TikTok, mayoritas adalah UMKM dan 2 juta di antaranya sudah membuka lapak di TikTok Shop.

Solusi yang Relevan dalam Mempraktikan Strategi Pasar Pasca Pentupuan Tiktok Shop

          Berikut ini strategi pemasaran terbaru yang dapat dicoba untuk membantu kita memaksimalkan potensi platform e-commerce : 

  1. Kenali kebiasaan millennial dan Gen-Z

Kelompok millenial dan Gen-Z sangat mengedepankan virality di media sosial. Mereka sangat tertarik dengan konten yang sedang trend. Hal ini yang perlu ditekankan sebagai strategi pemasaran terbaru pasca TiktokShop tutup. Apalagi, kedua generasi ini termasuk tipikal yang FOMO (Fear of Missing Out) dan tidak ingin ketinggalan update terbaru di sosial media. Oleh karena itu, salah satu kunci untuk membangun brand e-commerce adalah menciptakan konten yang memiliki potensi viral.

  1. Cermati tiga kunci utama Tiktok

Tiktok sendiri menggunakan tiga kunci utama dalam memaksimalkan performaplatform : organic (organik), paid ads (iklan berbayar), serta creator (kreator). Walaupun hanya memiliki satu marketing strategy, kita bisa memanfaatkan ketigakunci utama ini untuk mencapai tujuan pemasaran. Penggunaan Paid Ads bisa ditunda jika tujuan kita adalah conversion (mengubah pengunjung website menjadi situs berbayar). Namun, paid ads bisa menjadi trik jitujika kamu ingin memperluas jangkauan brand yang masih baru atau brand yang sedang rebranding.

  1. Konten yang tepat

Tiktok sudah banyak mengubah jenis konten semenjak penutupan Tiktok Shop. Saat masih ada fitur keranjang kuning, konten cenderung bersifat hard-selling dan fokus pada produk, untuk menarik minat pembeli. Sekarang, konten yang paling banyak diminati adalah konten storytelling dan soft-selling. Sebab sekarang audiens memiliki banyak pertimbangan sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk. Direkomendasikan untuk membuat konten yang menekankan manfaat produk sehari-hari sehingga audiens bisa menentukan apakah produk tersebut sesuai dengan yang mereka butuhkan. Tak lupa, millenial dan Gen Z cenderung termasuk "value shoppers" dimana mereka senang melakukan riset sebelum membeli. Mereka mencari review dan rekomendasisebelum membeli. Jadi, pastikan kontenmu menampilkan informasi yang akurat danmemberikan nilai tambah bagi pembeli.

          TikTok Shop memiliki dampak positif dan negatif terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Beberapa dampak positif antara lain TikTok Shop telah menjadi platform yang populer untuk pengusaha kecil dan menengah, memungkinkan mereka mencapai audiens yang lebih luas daripada yang bisa mereka capai melalui toko fisik atau situs web mereka sendiri. Namun, beberapa dampak negatif antara lain Tiktok Shop dapat mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak menggunakan dan memanfaatkan fitur tersebut, karena kalah bersaing dengan produk-produk yang dijual sangat murah melalui Tiktok Shop.

          Tiktok Shop ditutup oleh pemerintah Indonesia karena melanggar peraturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada sebuah platform layanan digital. Meskipun TikTok pada dasarnya adalah platform media sosial, namun seharusnya tidak menyediakan fitur transaksi jual-beli. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

           Dampak dari penutupan Tiktok Shop terhadap UMKM dan pasar cukup signifikan. Terdapat lebih dari 500.000 penjual aktif dan lebih dari 10 juta pembeli yang menggunakan platform tersebut secara rutin. Dalam waktu satu bulan setelah Tiktok Shop ditutup, terjadi penurunan yang cukup drastis sebesar 30% dalam penjualan online. Pencabutan izin tersebut tentunya memiliki dampak positif dan negatif terhadap beberapa sektor di Indonesia khususnya di bidang perdagangan.

Saran

  • Pemerintah perlu memperhatikan dan memperkuat regulasi terkait perdagangan melalui sistem elektronik agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan pelaku usaha.

  • Pemerintah perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada UMKM untuk dapat bersaing dengan e-commerce besar dan memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan penjualan mereka.

  • Bagi pelaku usaha, perlu meningkatkan kualitas produk dan layanan agar dapat bersaing dengan e-commerce besar dan memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan penjualan mereka.

  • Bagi konsumen, perlu lebih selektif dalam memilih produk dan mempertimbangkan faktor kualitas dan keamanan dalam membeli produk secara online.

DAFTAR PUSTAKA

Kompasiana. 2023. Dampak besar Tiktok Shop terhadap Ekonomi Digital dan UMKM di Indonesia.  Diakses pada tanggal 29 Oktober 2023. https://www.kompasiana.com/bayu10666/6508769d3adb47087b036232/dampak-besar-tiktok-shop-terhadap-ekonomi-digital-dan-umkm-di-indonesia

Kompasiana. 2023. Pro dan Kontra Pemerintah larang Tiktok Shop Beroperasi. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2023. https://www.kompasiana.com/arielnatanael0103/6513fadeae1f071ecf6c4552/pro-dan-kontra-pemerintah-larang-tiktok-shop-beroperasi

Bisnis Tempo. 2023. TikTok Shop Ditutup, Begini Tanggapan Penjual-Pembeli dari Kalangan Anak Muda. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2023. https://bisnis.tempo.co/read/1780409/tiktok-shop-ditutup-begini-tanggapan-penjual-pembeli-dari-kalangan-anak-muda

Kata Data. 2023. Pemerintah Resmi Larang Tiktok Shop Berdagang, Hanya Boleh Promosi. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2023. https://katadata.co.id/yuliawati/berita/65114c4a91262/pemerintah-resmi-larang-tiktok-shop-berdagang-hanya-boleh-promosi

Metrodata.com. 2022. Strategi Pemasaran Terbaru Pasca Tiktok Shop Tutup. Diakses pada 11 tanggal 11 November 2023. 

https://cacaflymetrodata.com/id/tap

PENULIS:

1. David Adi Pracoyo (Economics '22) Academic Departement ECOFINSC 2023

2. Tessalonica Christine R.S. (Accounting '22) Academic Departement ECOFINSC 2023

3. Kevin Sukma Shinugraha (Accounting '21) Academic Departement ECOFINSC 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun