Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Money

Partisipasi Wanita dalam Sektor Tenaga Kerja menurut Perspektif Endogenous Growth Theory

12 Desember 2021   17:33 Diperbarui: 12 Desember 2021   19:00 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karunia, A. M. (2020, Agustus 19). Kemnaker : 6 dari 10 Pekerja Perempan Bekerja di Sektor Informal. Retrieved November 24, 2021, from money.kompas.com: https://money.kompas.com/read/2020/08/19/180000426/kemnaker--6-dari-10-pekerja-perempuan-bekerja-di-sektor-informal

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: Lembaran Negaera Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Mamun, S. A., Rahman, M. M., & Khanam, R. (2020). The relation between an ageing population and economic growth in Bangladesh: Evidence from an endogenous growth model. Economic Analysis and Policy, 14-25.

Mankiw, N. G. (2012). Macroeconomics. Cambridge, Massachusetts: Worth Publisher.

Novales, A., Fernandez, E., & Ruiz, J. (2009). Economic Growth. Verlag Berlin Heidenberg: Springer.

Novika, S. (2020, April 17). Kebanyakan Pekerja RI Masuk Sektor Informal, Ini Sebabnya. Retrieved November 24, 2021, from finance.detik.com: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4981010/kebanyakan-pekerja-ri-masuk-sektor-informal-ini-sebabnya

Putri, D. P., & Lestari, S. (2015). Pembagian Peran dalam rumah Tangga pada Pasangan Suami Istri Jawa. Jurnal Penelitian Humaniora, 72-85.

Putri, R. A., Idris, & Pratiwi, A. (2019). Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Diskriminasi Kesempatan mendapatkan Upah bagi Tenaga kerja Perempuan di Indonesia ditinjau dari CEDAW Tahun 1979, Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951, dan Konvensi ILO Nomor 111 Tahun 1958. Jurnal Bina Mulia Hukum, 259-278.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2021, Februari 2). Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Retrieved November 24, 2021, from jdih.setkab.go.id: https://jdih.setkab.go.id

Sembiring, L. J. (2019, April 24). Sri Mulyani : Gaji Perempuan 23% lebih rendah dibanding Pria. Retrieved November 24, 2021, from www.cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190424154951-4-68602/sri-mulyani-gaji-perempuan-23-lebih-rendah-dibanding-pria#:~:text=Wanita%20hanya%2053%20persen%20dari%20jumlah%20wanita%20yang,dari%20jumlah%20pria%20yang%20ada%20di%20usia%20kerja.

Susiana, S. (2019). Perlindungan Hak Pekerja Perempuan dalam Perspektif Feminisme. Aspirasi : Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 207-221.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun