Berdasarkan hasil dari Badan Pusat Statistik (2020), total penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia berjumlah 187,2 juta jiwa dengan persentase sebesar 69,3 persen terhadap total keseluruhan penduduk, artinya penduduk di Indonesia didominasi oleh penduduk usia kerja. Selain itu, sex ratio dari penduduk usia produktif adalah sebesar 102,4 yang artinya setiap 100 penduduk wanita terdapat 102 penduduk pria. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja wanita lebih sedikit dibandingkan dengan tenaga kerja pria.
Tenaga kerja wanita yang berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja hanyalah 53 persen dari jumlah penduduk wanita yang berada di usia kerja, sementara tenaga kerja pria mencapai 83 persen yang berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja (Sembiring, 2019). Kalangan pekerja wanita tersebut mulai mengalami peningkatan pada sektor pekerjaan informal dengan nilai persentase terhadap pekerja wanita yang bekerja pada sektor formal sebesar 61,35 persen (Karunia, 2020). Kondisi tersebut diakibatkan oleh kurangnya permintaan terhadap tenaga kerja wanita untuk bekerja dalam sektor formal, sementara tingkat penawaran tenaga kerja wanita justru sangatlah banyak (Novika, 2020).
Hal yang perlu diperhatikan kembali dalam bentuk partisipasi tenaga kerja wanita dalam pasar tenaga kerja adalah melalui dua perspektif. Sebagai contoh, sektor informal seperti UMKM merupakan sektor yang paling besar didominasi oleh wanita (Novika, 2020). Sektor UMKM merupakan sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, yakni sebesar 61,1 persen (Bank Indonesia, 2021). UMKM merupakan bentuk perusahaan kecil yang dikelola oleh seseorang atau kelompok kecil dan jenis usaha yang mendominasi dari UMKM antara lain industri olahan, perdagangan besar dan eceran, dan akomodasi dan penyediaan makan-minum (Haryanti & Hidayah, 2018). Â Jenis usaha tersebut merupakan jenis usaha yang bersifat padat karya. Selain itu, UMKM merupakan usaha perorangan/kelompok kecil dan termasuk ke dalam sektor informal sehingga tidak terikat oleh jam kerja atau kontrak yang lebih bersifat kaku apabila dibandingkan dengan sektor formal. Hal inilah yang menyebabkan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Produktivitas wanita pada sektor formal justru menunjukkan hasil yang berbeda. Dalam Pasaribu (2018) dan Ukkas (2017) bahwa pekerja pria dikatakan lebih produktif dibandingkan dengan pekerja wanita. Penyebab rendahnya produktivitas pekerja wanita adalah sama halnya dengan apa yang dikemukakan dalam Susiana (2019), yakni pekerja wanita memiliki kemungkinan cuti kerja atau keluar dari pekerjaannya lebih tinggi. Hal tersebut akan menghambat produktivitas pekerjaan khususnya pada sektor formal, dimana spesialisasi bidang sangatlah tinggi.
Melibatkan wanita dalam sektor tenaga kerja bergantung pada bentuk sektor tersebut, yaitu antara formal dan informal. Oleh karena itu, untuk memperluas peran wanita dalam rangka mencapai kesetaraan gender dan pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan beberapa langkah sebagai berikut
- Perhatikan jenis usaha dalam sektor tenaga kerja. Apabila sektor tenaga kerja tersebut merupakan sektor yang bersifat informal dan padat karya, maka melibatkan wanita dapat menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.
- Memberikan insentif atau perhatian tertentu pada UMKM. UMKM merupakan sektor yang didominasi oleh pekerja wanita, maka memberikan insentif seperti dana pengembangan akan memacu untuk produktivitas dari UMKM. Pada akhirnya, akan memberikan dampak pula pada kualitas pekerja wanita atau bahkan meningkatkan partisipasi angkatan kerja wanita dalam sektor UMKM.
- Menelusuri sektor basis di suatu daerah yang bersifat padat karya. Sektor basis di suatu daerah memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sektor yang bersifat padat karya akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi yang bersifat menyejahterakan rakyat khususnya pada pekerja wanita
Referensi :
Aswiyati, I. (2016). Peran Wanita dalam Menunjang Perekonomian Rumah Tangga Keluarga Petani Tradisional untuk Penanggulangan Kemiskinan di Desa Kuwil Kecamatan Kalawat. Journal of Social and Culture, 1-12.
Badan Pusat Statistik. (2020, September -). Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin, 2020. Retrieved November 24, 2021, from bps.go.id: https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/YW40a21pdTU1cnJxOGt6dm43ZEdoZz09/da_03/1
Bank Indonesia. (2021). Laporan Perekonomian Indonesia 2020. Jakarta: Bank Indonesia.
Haryanti, D. M., & Hidayah, I. (2018, Juli 24). Potret UMKM Indonesia : Si Kecil yang Berperan Besar. Retrieved November 28, 2021, from umkmindonesia.com: https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/62
Kahkonen, S. (2021, Maret 8). Peranan Perempuan dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia. Retrieved November 24, 2021, from blogs.worldbank.org: https://blogs.worldbank.org/id/eastasiapacific/peranan-perempuan-dalam-pemulihan-ekonomi-indonesia