Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak vs Utang: Dilematis Kemandirian Ekonomi Nasional dan Deadweight Loss Wajib Pajak

22 November 2021   19:11 Diperbarui: 22 November 2021   19:37 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pajak-dan-persentase-pertumbuhan-619b885206310e6bb475bd73.jpeg
pajak-dan-persentase-pertumbuhan-619b885206310e6bb475bd73.jpeg
Pada saat yang bersamaan, nilai target utang selama sepuluh tahun menunjukkan adanya tren positif dengan rata-rata pertumbuhan selama sepuluh tahun adalah sebesar 34,09 persen. Dengan demikian, pertumbuhan utang dikatakan lebih tinggi dibandingkan nilai pertumbuhan target pajak walaupun nilai pajak lebih besar. Hal tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan defisit yang semakin tinggi. Anggaran belanja perpajakan dialokasikan menjadi empat tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan UMKM, meningkatkan iklim investasi, dan mendukung dunia bisnis (Kementerian Keuangan, 2021).

utang-dan-persentase-pertumbuhan-619b87bb06310e66677a0c32.jpeg
utang-dan-persentase-pertumbuhan-619b87bb06310e66677a0c32.jpeg
Apabila dihubungkan dengan tingkat belanja negara, sudah dipastikan bahwa tren belanja negara selama sepuluh tahun terakhir mengalami kenaikan. Bahkan berdasarkan hasil perhitungan korelasi (keeratan) ditemukan bahwa belanja dan utang negara memiliki hubungan yang searah dan signifikan pada tingkat 1% dengan tingkat keeratan sebesar 0,825, yang artinya memiliki korelasi tinggi. Apabila belanja meningkat, maka akan terdapat kecenderungan utang akan mengalami peningkatan atau sebaliknya walaupun tidak diketahui hubungan secara sebab-akibat.

korelasi-belanja-dan-utang-619b886a75ead656793afe92.jpeg
korelasi-belanja-dan-utang-619b886a75ead656793afe92.jpeg
Lalu, bagaimanakah dampaknya bagi pelaku ekonomi? Berdasarkan tinjauan terhadap teori Keynes dalam Mankiw (2014), pajak dapat menurunkan dispoasble income (pendapatan yang siap dibelanjakan) bagi wajib pajak. Hal inilah yang dinamakan deadweight loss atau kesejahteraan yang hilang. 

Pendapatan yang digunakan untuk membayar pajak bisa saja digunakan untuk kebutuhan lainnya (misal: konsumsi pangan, keperluan pendidikan, atau menabung), tetapi kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi karena digunakan untuk membayar pajak. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19, di mana target perpajakan diturunkan sebesar 21,38 persen dalam rangka memberikan insentif perpajakan. 

Insentif tersebut diberikan karena adanya penurunan pendapatan dari wajib pajak (Kementerian Keuangan, 2021). Di sisi lain, pemerintah perlu meningkatkan nilai utang untuk menutupi defisit anggaran. Hal ini tidak terjadi pada masa pandemi saja, melainkan pada periode lainnya. Apabila target penerimaan perpajakan diturunkan, secara otomatis pemasukkan untuk keperluan belanja berkurang dan alternatif yang dilakukan adalah meningkatkan pajak.

Utang luar negeri memiliki dampak terhadap peningkatan PDB dan menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi nilai utang luar negeri di era pemerintahan pasca B.J. Habibie dapat dikatakan kurang baik dibandingkan era sebelumnya dan bahkan nilai utang cenderung menurunkan pendapatan per kapita sebagai tolak ukur kesejahteraan masyarakat (Junaedi, 2018). 

Hal ini sesuai dengan penelitian Yunus dkk. (2021), bahwa utang dapat menurunkan kesejahteraan dan menghambat tumbuh kembangnya kemandirian ekonomi negara. Hal tersebut terjadi karena utang luar negeri dipengaruhi oleh hubungan secara diplomatis antara negara penerima dengan pemberi utang. Apabila ingin melakukan proyek pembangunan, maka akan timbul ketergantungan secara terus-menerus dalam pengambilan utang. Selain itu, utang dapat menimbulkan adanya intervensi dari luar dalam urusan politik dalam negeri.

Dengan melirik trade off antara utang dan pajak, manakah yang harus didahulukan? Untuk mendahulukan di antara kedua hal, perlu dilihat bagaimana asumsi dalam perekonomian pada tahun yang bersangkutan. Seringkali kita mengetahui bahwa kebijakan akan dikatakan tepat jika diterapkan di waktu yang tepat, hal ini juga berlaku pada trade off antara utang dan pajak. Sebagai contoh, selama masa pandemi Covid-19 ini banyak negara termasuk Indonesia yang memanfaatkan kebijakan utang luar negeri untuk mengatasi defisit anggaran. 

Apabila dalam perekonomian sedang mengalami ekspansi, maka pemerintah dapat meningkatkan pajak agar jumlah uang yang beredar tidak terlalu banyak. Selain itu, perekonomian yang sedang berkembang merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperluas dasar pengenaan pajak. Namun, apabila perekonomian mengalami kontraksi, maka langkah yang dapat dilakukan adalah menggunakan utang dalam rangka membangkitkan kembali gairah pelaku ekonomi agar perekonomian bisa berfungsi secara aktif. 

Tindakan preventif yang harus dilakukan apabila memerlukan utang dalam jumlah yang besar adalah memiliki sikap kehati-hatian. Sebagai contoh, pemerintah tidak hanya berfokus kepada pengeluaran yang bersifat konsumtif saja, tetapi juga memberikan perhatian kepada sektor produktif seperti halnya pelaku usaha. Pada akhirnya, perekonomian tidak hanya berat di salah satu sisi saja, melainkan terdapat kesesuaian antara sisi permintaan dan penawaran.

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun