di sini penulis mencoba melihat akar ketidaksiapan penyidik KPK dalam hal akan melakukan penggeledahan, mengingat hal yang sudah di persiapkan tentu tidak akan terjadi kegaduhan,
Di sisi lain keterangan dari KPK mengatakan "Proses penggeledahan sudah sesuai prosedur, tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan di tempat lain," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016 Metronews.)
tentu prosedur yang Fachri Hamzah dan Nasir Jamil serta para Anggota Dewan lainya belum mengerti. Karena memang sebagian Anggota membenarkan ada UU MPR / DPR yang melarang membawa senjata masuk dalam Gedung,
Belakangan semua Fachri mengira ada teroris di Gedung Dewan yang kita cintai tersebut, mengingat baru saja terjadi teror di Sarinah Thamrin,
siapakah yang berusaha mencitrakan dirinya,? KPK atau Fachri,? Lihatlah artikel ini dengan baik dan positif.
Semoga kedepan tidak lagi ada keributan yang di pertontonkan melalui media televisi yang harus di nikmati anak - anak yang belum cukup usia, baik KPK maupun Fachri harus bisa memberi tauladan untuk masyarakat.
Â
Selamat Malam
Â
Sumber