hukum Islam dalam masyarakat modern
Hukum Islam, sebagai sistem hukum yang berlandaskan pada wahyu Tuhan
(Al-Qur'an dan Hadis), telah diterapkan di berbagai belahan dunia selama berabadabad. Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan baru muncul, terutama terkait
dengan dinamisnya perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat modern. Salah satu
aspek penting dalam proses pembentukan hukum Islam adalah peran akal manusia, yang digunakan untuk menafsirkan dan menginterpretasi teks-teks suci dalam konteks
zaman dan kondisi sosial yang berbeda.11
Namun, penggunaan akal dalam pembentukan hukum Islam di masyarakat
modern tidak bebas dari tantangan. Dinamika sosial, perkembangan teknologi, serta
perubahan nilai dan norma di masyarakat menuntut adanya respons hukum yang sesuai
dengan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tantangan yang
dihadapi dalam penggunaan akal untuk pembentukan hukum Islam, serta implikasi