Mohon tunggu...
Ebtasari
Ebtasari Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pengawas Farmasi dan Makanan di BPOM

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Solusi dan Opini Isu Cemaran BPA pada Galon AMDK

13 Desember 2023   11:02 Diperbarui: 14 Desember 2023   02:20 1428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Air merupakan kebutuhan utama bagi manusia. Keseharian kita tidak bisa dipisahkan dengan adanya air bersih. Kecukupan pemenuhan air bersih/minum di Indonesia belum memadai. 

Menurut data yang dirilis Kementrian PUPR tercatat sekitar 27% atau 2,2 miliar orang di dunia belum memiliki akses layanan air minum yang aman pada tahun 2022. Hal inilah yang mendasari konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia masih tinggi.

Saat ini ramai diperbincangkan potensi adanya migrasi bisfenol A pada galon. Bisfenol A atau yang lebih dikenal BPA adalah salah satu bahan penyusun plastik polikarbonat(PC). Polikarbonat inilah yang nantinya menjadi bahan baku untuk pembuatan galon air minum. 

Hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun distribusi, masih ditemukan 3,4% sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh pada sarana peredaran.

Migrasi Bisfenol bukan lagi isu nasional, ini sudah menjadi isu bertaraf global. Beberapa negara telah melakukan revisi terkait pengaturan batas toleransi adanya migrasi BPA pada makanan dan minuman.

Di Negara Eropa misalnya, tahun 2011 toleransi yang dipersyaratkan untuk migrasi BPA sebesar 0,6 bpj. Namun, tahun 2018 persyaratan ini diperketat menjadi 0,05 bpj. 

Begitu pula di Thailand dan Mercosur (negara Amerika Selatan seperti Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay) batas maksimum migrasi BPA dirubah menjadi makin rendah hingga sebesar 0,05 bpj. 

Di Indonesia, persyaratan batas migrasi BPA pada kemasan plastik PC diatur dalam Peraturan Badan POM No 20 tahun 2019 tentang kemasan pangan sebesar 0,6 pbj.

Tentu saja perubahan persyaratan yang semakin ketat ini bukan tanpa sebab. Beberapa penelitian menyebutkan BPA dapat menyebabkan endocrine disruptors atau gangguan hormon khususnya hormon estrogen. Sangat erat kaitannya dengan adanya gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes, obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperavtivity Disorder (ADHD).

Terjadinya peningkatan kasus gangguan kesehatan terutama kasus autism dan ADHD menjadi suatu alarm bagi semua pihak. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena adanya migrasi BPA pada AMDK. Hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPOM kadar migrasi BPA pada AMDK yang mengkhawatirkan berkisar 0,05-0,6 pbj sebesar 46,97% di sarana peredaran dan 30,91% di sarana produksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun