Bahkan, yang lebih ekstrem lagi, Anda sudah tercatat dan dicap sebagai seorang kriminal sama seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.
Budaya bersopan santun dalam kehidupan bermasyarakat yang kita idamkan akan menjadi hilang pada saat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat lain di jalan raya.
Semua pelanggaran di jalan raya itu bila dibiarkan berlarut-larut tanpa ketegasan dan sanksi hukum yang pasti, hanya akan membunuh hati nurani setiap individu warga masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara di masa depan.
Namun demikian, setiap pengguna jalan raya juga dituntut untuk memenuhi kewajibannya, disamping mereka juga mempunyai hak sama yang kedua hal itu diatur sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Bila negara lain mampu dan tertib dalam mematuhi semua tujuan dan fungsi fasilitas umum di jalan raya, semestinya, kita juga mampu dan bisa menjadi bangsa timur yang patuh dan taat pada aturan.
Semua itu tinggal niat kita bersama. Niat baik saja tidak cukup, melainkan niat yang kuat dalam pelaksanaannya dan juga dalam penegakan hukum atas sanksi yang diberikan.
Seperti halnya satu klausa kecil yang sering diremehkan, yaitu fungsi jalur sepeda yang sepertinya menjadi kebijakan setengah hati dan dipandang sebelah mata karena lemah dalam penegakkan hukum akan perlindungannya pada para pesepeda.
Ayo kita jadikan Kota Magetan sebagai Kota yang paling patuh dan tertib hukum lalu lintas di tanah air dan syukur bisa menjadi kota percontohan.
Artikel ditulis untuk Kompasiana.com
Ditulis dari Paiton, Probolinggo 13 Mei 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H