Mohon tunggu...
Eko Adri Wahyudiono
Eko Adri Wahyudiono Mohon Tunggu... Guru - ASN Kemendikbud Ristek

Mengajar dan mendidik semua anak bangsa. Hobi : Traveling, tenis, renang, gitar, bersepeda, nonton film, baca semua genre buku, menulis artikel dan novel.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mencegah Terjadinya Perilaku Revenge Porn di Kalangan Pelajar

26 Januari 2024   20:40 Diperbarui: 28 Januari 2024   12:01 3240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca Juga : Kolaborasi Guru dan Orangtua Murid : Bergerak Bersama Untuk Tujuan yang Berbeda Arah

Banyak juga guru atau orangtua yang enggan untuk membahas pendidikan seks di sekolah karena merasa jengah dan menganggap sebagai satu hal yang tabu. Dampaknya, anak didik lebih memercayai pengetahuan tentang dunia asmara serta seks itu dari teman-teman seusianya tanpa mengetahui kebenaran hakikinya.

Anak didik tidak menyadari bahwa revenge porn itu bisa berbentuk perilaku komunikasi verbal langsung atau ucapan saat melakukan chatting di aplikasi medsos dengan lawan jenisnya. Misalnya, kalimat rayuan, berkomentar hinaan berbasis perbedaan gender, menguntit orang yang dikagumi (stalking) atau mengamati anggota tubuh lawan jenis secara sembunyi-sembunyi.

Apalagi saat ini diperparah dengan berbagai aplikasi di dunia maya yang menampilkan konten-konten berisi foto atau video singkat yang mengumbar aurat demi mendapatkan banyak like dan subscriber yang ujung-ujungnya bertujuan cuan juga.

Solusinya Bagaimana?

  • Guru, orangtua dan masyarakat mempunyai porsi dan tanggung jawab yang sama dalam mencegah kasus revenge porn terjadi pada para generasi muda di tanah air. Mereka harus bahu membahu berkomunikasi bersama dalam menangani kasus revenge porn tersebut tanpa saling menyalahkan pihak satu sama lain.
  • Sekolah harus memberikan pendidikan seks pada murid dengan mendatangkan pihak-pihak yang berwenang seperti tenaga kesehatan, dokter, bidan, psikolog dan dinas BKKBN.
  • Pihak kepolisian dari dunia hukum serta dampak sanksi pidana yang mengancamnya bila melakukan tindakan revenge porn. Dalam hal ini bisa juga perlu menghadirkan tokoh agama melalui seminar di sekolah secara berkala dan berkesinambungan.

Upaya apapun yang berdampak positif dalam mencegah kasus revenge porn harus tetap digiatkan. Semua itu demi mencegah para generasi muda kita agar terhindar dari jeratan hukum. Apapun, tindakan pencegahan itu pastilah lebih baik daripada penanganan dan penyesalan setelah terjadi.

"Cinta sejati itu tidak pernah meminta, namun memberi. Cinta tulus itu membahagiakan dan bukan menyakiti. Cinta suci itu tidak memiliki, tapi mengikhlaskan serta mendoakan dalam kesuksesan'

Magetan, 26 Januari 2024

Artikel ditulis untuk Kompasiana.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun