Mohon tunggu...
Eko Adri Wahyudiono
Eko Adri Wahyudiono Mohon Tunggu... Guru - ASN Kemendikbud Ristek

Mengajar dan mendidik semua anak bangsa. Hobi : Traveling, tenis, renang, gitar, bersepeda, nonton film, baca semua genre buku, menulis artikel dan novel.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Punya Murid Kleptomania, Bagaimana Solusinya?

17 Desember 2023   20:15 Diperbarui: 18 Desember 2023   11:07 2038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak kleptomania | Sumber: Shutterstock

"Pernahkah Anda sebagai guru mempunyai murid kleptomania? Terus enaknya Diapakan?"

Banyak yang bertanya seperti itu pada para guru di sekolah dan jawabannya bisa bervariasi tergantung dari faktor karakter, pola pikir, kepribadian dan keilmuan yang dimiliki oleh setiap individu guru tersebut.

Namun pada umumnya, semua jawaban adalah sama, yaitu sebaiknya dikeluarkan dari sekolah. Hal itu jelas bukan kenakalan remaja, melainkan sudah masuk pada ranah tindak kriminalitas. Jadi wajar bila pendidikannya anak yang suka mencuri itu dikembalikan saja kepada kedua orangtuanya. Itu adalah alasan klisenya.

Baca Juga : "Ada Murid Nakal? Dicukur Gundul saja biar Kapok!"

Apakah masalah pasti sudah selesai apabila anak penderita kleptomania tersebut dikeluarkan, dikembalikan kepada orangtuanya atau dipindah sekolahkan? Tentu saja TIDAK!

Ilustrasi anak penderita Kleptomania di sekolah. Sumber gambar dari yourdictionary.com
Ilustrasi anak penderita Kleptomania di sekolah. Sumber gambar dari yourdictionary.com

Banyak kasus seperti di atas yang terjadi di sekolah, di kampus, di asrama mahasiswa, di pondok, maupun di kantor. Bahkan pernah ada kasus dua Taruna Akademi Militer Magelang yang dikeluarkan dari pendidikan sebagai calon perwira karena mencuri uang milik adik tingkatnya. Menyedihkan, bukan?!

Tidak hanya itu, semua pihak akan merasa geram, jengkel, marah, kasihan dan menyayangkan terpatri di hati kita semua yang peduli dengan dunia pendidikan yang membentuk karakter dan budi pekerti luhur anak didik. Kok bisa-bisanya dan berani melakukan tindak pencurian barang atau uang milik temannya.

Mari kita kenali terlebih dahulu akan istilah kleptomania yang biasanya berhubungan dengan perusakan barang orang lain pada proses mencurinya. 

Dua hal itu saling berkaitan satu sama lain dan bila dilakukan keduanya, akan dikenai sanksi hukum pidana pasal pencurian dengan pemberatan alias kekerasan atau perusakan. Tentunya, hukumnya bisa semakin berat.

Baca Juga : Menakar Tingkat Kenakalan Murid Sebelum Mengakar Parah

Apa kleptomania itu?!

Semua pasti sudah tahu bahwa kleptomania itu sebenarnya penyakit mental atau gangguan kejiwaan karena individu penderitanya tidak bisa mengontrol hasrat untuk mencuri barang atau uang orang lain. 

Dorongan itu bersifat spontan (impuls) dan anehnya, gender perempuan mempunyai kecenderungan lebih besar daripada pria untuk melakukannya.

Kleptomania ini diderita tidak hanya anak dari golongan orang miskin, terkenal bodoh, atau nakal tapi juga ada pada anaknya orang kaya, terkenal pandai, atau sopan.

Bila sudah parah, pelaku dalam melakukan tindak pencurian itu sering terjadi di bawah alam sadarnya. Tangannya secara otomatis bergerak atas perintah otak secara spontan karena kebiasaan buruknya sedari masa kecilnya.

Jujur saja deh! Semua dari kita saat kecil juga pernah mencuri meskipun yang dicuri hanya buah mangga, atau jambu di rumah tetangga atau sandal di masjid dengan beralasan tertukar. Cikal bakal perilaku salah seperti itu bila tidak segera ada pemahaman akan menjadi penyakit kronis yaitu Kleptomania.

Bayangkan saja, bila ada murid di sekolah yang punya penyakit mental buruk seperti ini, pasti semua kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan dijamin menjadi tidak nyaman dan aman deh! 

Tidak heran bila ada kasus pencuri yang tertangkap di masyarakat kita, tak ayal tersangka tersebut akan menjadi bulan-bulanan amuk masa karena geram.

Baca Juga: Hindarkan Terlalu Banyak 'Dopamin' di Otak Anak Anda!

Jadi Harus Bagaimana Enaknya?

Karena ini berhubungan dengan penyakit mental, pengobatannya akan lumayan sulit meskipun pernah mendapat sanksi denda, hukuman sosial atau pidana sekalipun. Hal itu bisa kronis atau menempel lama dalam diri si penderita kleptomania ini.

Sudah hilang hati nurani, perasaan bersalah atau berdosa serta empati mereka. Bila dibiarkan tanpa ada hukuman justru akan menjadikan bom waktu pada semua pihak, mulai bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya karena berkaitan dengan hukuman pidana atau kurungan bila sudah parah. Lebih-lebih bila bisa jadi pejabat kelak, dikawatirkan si penderita kleptomania ini bisa melakukan tindakan korupsi.

Percaya atau tidak, bila perilaku kleptomania ini bila tidak diberi sanksi hukum, akan menimbulkan 'dopamin' pada otak anak didik sehingga menimbulkan perasaan ketagihan untuk melakukan pencurian berulang-ulang dan ada perasaan bahagia serta bangga bila tidak tertangkap.

Penyakit kleptomania ini hanya bisa diobati dari dalam diri si penderita sendiri. Pendidikan agama yang taat, menjaga norma masyarakat, adat dan budaya serta berkarakter terpuji adalah solusinya. Hal itu harus dimulai dari pendidikan karakter keluarga di rumah mereka oleh kedua orangtuanya.

Sayangnya, di masa modern seperti ini, orangtua murid banyak yang tersita waktunya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi penghidupan sehingga klausa pendidikan anaknya di rumah hanya dipasrahkan total pada dunia pendidikan di sekolah. 

Perihal anak mereka nanti berkarakter baik dan buruknya, ya terserah sekolah, yang penting nilainya bagus dan mendapat ijazah.

Baca Juga : Kolaborasi Guru dan Orangtua Murid : Bergerak Bersama Untuk Tujuan Yang Berbeda

Adakah solusi yang solutif untuk mengatasi Kleptomania di sekolah?

Jika menemukan atau mengetahui adanya kasus kleptomania di sekolah, tidak peduli siswa, guru, pegawai kependidikan harus melaporkan kepada guru bimbingan dan konseling untuk didiagnosis apakah sifat dari kasus itu sudah terjadi berulang kali atau hanya keisengan belaka?

Banyak kasus pencurian uang, barang, atau benda berharga lainnya seperti di kelas, di kantin atau di tempat parkir sepeda motor bahkan bisa jadi di ruang guru dan itu sering terjadi di banyak sekolah di mana pun.

Untuk itu, libatkan kedua orangtua mereka, juga peran dari guru agamanya serta ahli psikologi di ruang konseling untuk membantu memulihkan penyakit mental atau kleptomania yang diderita oleh murid tersebut.

Bila kasus pencurian itu dilakukan berkali-kali, artinya harus ada shock therapy, yaitu dalam bentuk sanksi hukuman tergantung dari sifat dan tingkat pelanggaran pencuriannya. 

Hukuman yang terkeras adalah dikeluarkan dari sekolah yang dalam bahasa halusnya 'pindah sekolah' meskipun tidak menyelesaikan masalah tapi memutus mata rantai secara temporer.

Sekolah sebagai institusi pendidikan juga tidak boleh gegabah yang serta merta mengeluarkan anak penderita kleptomania tanpa ada pendampingan, bimbingan dan penanganan untuk menyadarkan perilaku mental buruk mereka yang salah karena telah merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Kenali 4 Kepribadian Ini untuk Mengelola Emosi Anak Didik

Saya pribadi berpendapat, selama penderita kleptomania bisa dididik kembali dan diberi pemahaman melalui pendidikan agama dan norma masyarakat, meskipun membuat geram, janganlah langsung dikeluarkan dari sekolah, kecuali sudah berulang kali kasus pelanggarannya.

Guru dan orangtua harus bersinergi terus menerus melakukan pendampingan dan pengawasan serta menyediakan konseling untuk berdialog dengan penderita Kleptomania tersebut dalam memberikan terapi untuk penyembuhan. 

Uraikan dampak buruknya pada penderita Kleptomania di masa depannya bila tidak mau menyembuhkan dirinya sendiri dari kecanduan mencuri tersebut.

Tugas guru adalah mengajar dan mendidik. Dua hal tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Yang termudah adalah mengajar saja. Murid mau mengerti, mau paham, mau pandai atau tidak ya terserah mereka.

Namun yang terberat adalah mendidik, yaitu bagaimana memberikan pendidikan moral, karakter dan budi pekerti yang baik pada anak didik serta bagaimana bisa mengubah dan mengajar anak didik agar mereka mampu mengajar dan mendidik dirinya sendiri menjadi individu yang lebih baik di masa depan.

Artikel ditulis untuk Kompasiana.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun