Dalam rangka memperingati ke 78 Hari Kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023 ini, rasanya ada pemikiran akan perlu atau tidak melalui analisa ringan untuk menghidupkan kembali adanya kegiatan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).
Rasanya masih melekat kuat di ingatan ini semasa di berada bangku sekolah dulu, juga saat masuk kuliah dan menjadi Pegawai Negeri Sipil, karena selalu mendapatkan materi P-4 tersebut pada kegiatan resmi yang bersifat kenegaraan untuk hidup di tengah masyarakat Indonesia yang berlatar belakang agama, suku, bahasa dan golongan yang majemuk.
Saat itu, antara tahun 1980 sampai dengan 1990 an, materi P-4 dengan 36 (Tigapuluh enam) butir Pancasila harus dihafalkan dan dipahami serta dilaksanakan karena telah ditanamkan sejak dini di bangku sekolah, kuliah atau kerja semata-mata dengan satu tujuan, yaitu:
"Untuk membentuk pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila di masyarakat Indonesia demi terjaganya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia."
Namun, sejak adanya pasca gerakan reformasi tahun 1998, penataran P-4 kepada para siswa, mahasiswa dan pegawai pemerintah serta masyarakat ikut dibekukan dan selanjutnya juga telah dihapus.
Mungkin juga adanya beberapa anggapan bahwa program P-4 di atas merupakan salah satu produk dari rezim Orba ( Orde Baru) yang saat itu, bapak Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Jadi produk apapun di masa beliau itu juga harus dihapuskan dengan berbagai alasan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat itu, Bapak Juwono Sudarsono, tidak lagi mempersyaratkan para calon mahssiswa baru untuk mengikuti penataran P-4 di kampus negeri maupun swasta.
Saat ini, masih perlukah materi Pendidikan Pancasila melalui kegiatan Penataran P-4 digiatkan lagi kepada para pelajar, mahasiswa atau pegawai?
Ini bukan masalah setuju atau tidak untuk menjawab pertanyaan di atas, melainkan harus mencermati adanya ancaman ideologi asing dari banyak negara lain yang sekarang menjadi satu hal yang dengan mudah dipelajari dan diketahui serta didapatkan oleh setiap orang berkat kemajuan teknologi informasi dari internet.
Hanya saja, nilai-nilai ideologi asing yang dimiliki oleh berbagai bangsa asing di dunia ini dan masuk ke Indonesia itu sudah sesuaikah dengan karakter dan kepribadian bangsa kita? Â Sudah terfilterkah?
Itu semua adalah pertanyaan-pertanyaan yang menghantui kita khususnya para guru atau orang tua yang khawatir apabila anak-anak terpengaruh budaya dan ideologi lain yang merusak mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Sebagai pendidik, bagaimana menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila pada anak-anak sejak dini bukanlah satu pekerjaan ringan seperti membalik telapak tangan saja.
Anak didik perlu diberikan pembiasaan terus menerus agar mereka akan mempunyai karakter yang kuat dan kepribadian akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Dengan begitu, anak didik akan mempunyai jiwa nasionalisme yang kuat, sifat toleransi yang luas saat menjalani kehidupan di tengah masyarakat dan bernegara, dan tentu saja juga jiwa patriotisme tinggi demi menjaga persatuian dan bangsa dan negara Indonesia.
Secara formal, memang anak-anak sudah mendapatkan materi Pendidikan Pancasila melalu mata pelajaran wajib (Cumpolsory Subject) yang dulu dikenal dengan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang kemudian berubah menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan.
Semua materi teori nilai-nilai moral, kepribadian dan karakter Pancasila sudah termaktub di dalam pelajaran tersebut. Sedangkan untuk pengimplementasiaannya, pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek RI menuangkannya dalam program tersendiri, yaitu P-3 ( Profil Pelajar Pancasila) di Kurikulum 13 (Kurtilas).
Dalam Kurikulum Merdeka dengan gaung Merdeka Belajarnya, program P-3, disempurnakan menjadi P-5, yaitu Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan melalui kegiatan nyata dengan menawarkan tema atau topik yang berhubungan dengan toleransi, kearifan lokal, adat istiadat, budaya dan lainnya.
Bila itu semua diterapkan dengan sungguh-sungguh, terencana dan terukur dan berkesinambungan, maka Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila secara tidak langsung akan mampu menjawab tentang perlu atau tidak adanya program Penataran Pedoman dan penghayatan Pancasila (P-4) kembalu bagi anak didik di masa sekarang.
Tantangan bagi anak didik kita di era global yang serba cepat berubah untuk membekali mereka agar mampu bersaing dengan negara dan juga mampu menuju Indonesia Emas tahun 2045 adalah hal yang berat.
Ini semua merupakan tanggung jawab bersama antara orangtua, sekolah dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila pada jiwa mereka agar mampu berpikir kritis dan kreatif demi keutuhan, kemajuan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di masa depan.Â
Solusi tepatnya adalah melalui pemberian suri tauladan yang baik dari para pemimpin kita pada semua aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat sebagai Pancasilais sejati.
Refleksi Hari Lahir Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI