Semoga artikel ini bermafaat untuk Anda semua bila mengurus STNK seperti yang saya alami.
Dan agar proses bisa berjalan lebih cepat tentunya dibanding saya yang butuh waktu beberapa hari.
Sebab, pertama karena saya belum paham alurnya dan ini adalah kasus pertama saya kehilangan STNK karena force majeur (bencana), dan kedua karena saya mengurus semua proses tersebut di atas hanya di saat senggang waktu dari tugas utama, yakni mengajar.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H