Mohon tunggu...
Ester ayu o sinambela
Ester ayu o sinambela Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Sejarah - Universitas Sumatera Utara

Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S-1 Ilmu Sejarah di Universitas Sumatera Utara.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan-perubahan dalam Adat Pernikahan pada Etnis Batak Toba

8 Juni 2022   23:00 Diperbarui: 8 Juni 2022   23:14 1491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, pada tahun 1970 dan setelahnya sinamot yang diberikan berbentuk uang, hal ini dikarenakan uang dianggap bisa lebih efisien dalam penggunaannya dan pendukung pesta adat.

 Pada zaman sekarang, sinamot masih dijalankan dan diberikan dalam bentuk uang atau benda yang ditujukan kepada orangtua perempuan. Hal ini diakibatkan harta benda yang sulit dicari sehingga sinamot diberikan berupa uang yang dapat digunakan untuk membiayai pesta adat perkawinan seperti membeli ulos, dengke (ikan mas), pakaian, perhiasan pengantin 

dan ongkos yang dipakai untuk pergi ke kampung keluarga laki-laki melangsungkan pesta pernikahan. Pemberian sinamot pada zaman sekarang ini dilalui dengan peoses negosiasi kedua belah pihak dalam acara adat marhata sinamot. 

Apabila pihak laki-laki tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, makan dapat dinegosiasikan kembali hingga mencapai kesepakatan yang diterima kedua keluarga. Faktor yang mempengaruhi perubahan sinamot menjadi uang adalah semakin berkembangnya zaman dan etnik Batak Toba sudah mengenal pendidikan.

 Perubahan adat perkawinan pada Etnis Batak Toba juga terlihat pada tradisi gondang dan tortor yang dilaksanakan sebagai pemberi legitimasi pesta adat perkawinan pada masyarakat Batak Toba. Perubahan ini terjadi sebagai akibat dari pengaruh agama Kristen di Tanah Batak dan pengaruh perkembangan jaman, sehingga tradisi gondang dan tortor mengalami perubahan. 

Perubahan tersebut dapat dilihat dari penggunaan ansambel musik yang digunakan, pemilihan judul gondang atau judul lagu yang dimainkan, dan penggunaan waktu sesingkat mungkin tetapi tidak mengurangi nilai-nilai adat.

Dalam acara pesta adat perkawinan saat ini, jumlah judul lagu gondang yang dimainkan tidak lagi harus berjumlah ganjil (tujuh gondang, lima gondang atau tiga gondang) tetapi jumlah judul gondang yang diminta dapat berjumlah genap seperti dua atau empat judul gondang. Judul lagu yang diminta kelompok panortor atau yang dimainkan pemain musik juga bervariasi; 

bukan hanya lagu-lagu Batak Toba namun lagu-lagu dari etnis lain juga dapat dimainkan. Misalnya lagu Biring-biring yang merupakan lagu rakyat dari etnis Karo. Walaupun pelaksana pesta adat adalah orang Batak Toba, 

tetapi lagu-lagu dari etnis lainnya dapat diterima dengan baik. Hal ini menunjukkan adanya perubahan sikap dan saling menghargai di antara masyarakat Batak Toba dengan etnis lainnya. 

Bahkan pada saat ini, gondang sudah semakin jarang digunakan dan digantikan dengan gabungan alat musik barat dan alat musik tradisional.

SUMBER REFERENSI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun