Mohon tunggu...
Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi
Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu: Pilar Inovasi Teknologi

14 Desember 2024   14:17 Diperbarui: 14 Desember 2024   14:27 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama: Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi

Kelas: Hes 7E

NIM:222111011

Tugas:  UAS Hak Kekayaan Intelektual

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) adalah bagian penting dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebagai salah satu bentuk inovasi yang dilindungi hukum, DTLST berperan besar dalam mendorong perkembangan teknologi dan meningkatkan daya saing industri. Di Indonesia, perlindungan terhadap DTLST diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000. Artikel ini menjelaskan pengertian, dasar hukum, cara pendaftaran, waktu perlindungan, pengalihan hak, dan cara menyelesaikan pelanggaran DTLST.  

Pengertian dan Ruang Lingkup DTLST

DTLST adalah rancangan susunan komponen elektronik tiga dimensi dalam sirkuit terpadu. Komponen ini harus memiliki setidaknya satu elemen aktif yang dapat menghasilkan fungsi elektronik. Perlindungan diberikan kepada desain yang asli, bukan tiruan, dan yang memiliki nilai ekonomi atau manfaat komersial.  

Hak DTLST memberi pemiliknya hak eksklusif untuk menggunakan, melarang, dan mengizinkan pihak lain memakai desain tersebut. Hak ini mencakup hak ekonomi (manfaat finansial) dan hak moral, termasuk pencantuman nama desainer di sertifikat DTLST walaupun hak ekonominya sudah dialihkan.  

Dasar Hukum Perlindungan DTLST  

Di Indonesia, perlindungan DTLST diatur oleh UU Nomor 32 Tahun 2000 dan didukung oleh perjanjian internasional seperti TRIPS-WTO. Undang-undang ini bertujuan melindungi inovasi lokal dan mendorong perkembangan industri elektronik yang kompetitif. Di tingkat global, hukum ini juga membantu menyelaraskan aturan untuk mendukung perdagangan internasional.  

Cara Pendaftaran Hak DTLST 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun