Mohon tunggu...
Dzoulfiqar Gani
Dzoulfiqar Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ekonomi Syariah sebagai Sarana Literasi Ekonomi Masyarakat

22 Desember 2022   18:34 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:45 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat Indonesia diwarnai oleh keberagaman suku bangsa. Keragaman yang merupakan anugerah yang maha kuasa ini tentu menjadi salah satu kekayaan sosial masyarakat Indonesia. Dengan fakta tersebut, masyarakat Indonesia tentu memiliki berbagai pandangan mengenai cara berkehidupan bermasyarakat. Seringkali realita sosial yang ada di masyarakat Indonesia turut menanamkan prinsip-prinsip atau makna-makna dari suatu kebudayaan atau agama.

Hal tersebut yang tentu menjadi alasan bahwa banyaknya pengaruh-pengaruh kebudayaan atau agama yang ada di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal tersebut tentu dilakukan bukan tanpa alasan, nilai-nilai kebudayaan atau agama memang pada dasarnya muncul di suatu komunitas dengan tujuan untuk memberikan pedoman hidup bagi masyarakat yang meyakininya.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia semakin berkembang. Nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan yang mulanya hanya berputar di lingkungan komunitas tertentu saja kini mulai merambah ke hampir seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut tentu sangat berkemungkinan terjadi akibat dari persebaran penduduk di berbagai daerah di Indonesia. 

Salah satu nilai yang sangat lekat dengan masyarakat saat ini adalah nilai keislaman. Nilai keislaman tentu tidak tersebar tanpa tujuan tertentu, nilai keislaman tentu hadir sebagai bentuk pendoman hidup masyarakat muslim yang selama bertahun-tahun telah mempelajari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini yang kemudian menjadikan nilai-nilai keislamanan dapat tersebar secara merata di berbagai lapisan masyarakat karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diterima oleh masyarakat luas.

Nilai keislaman yang tersebar luas di Indonesia kini tidak hanya terdapat di pusaran komunitas masyarakat tertentu saja. Bahkan, nilai-nilai keislaman seringkali kita temui di berbagai aspek kehidupan kita tanpa kita sadari. Hal tersebut tentu disebabkan oleh kian meluasnya nilai-nilai keislaman di berbagai segmen masyarakat Indonesia, tidak terkecuali dalam konteks pemerintahan. Pemerintah Indonesia seringkali melibatkan berbagai tokoh keagamaan dalam perumusan suatu kebijakan. 

Tidak hanya itu, nilai keislaman pun turut andil dalam membentuk produk hukum di Indonesia. Oleh karena itu saat ini cukup banyak produk hukum di Indonesia yang turut dipengaruhi oleh hukum islam. Selain itu, pengaruh nilai-nilai keislaman pun turut mempengaruhi sektor perekonomian di Indonesia. Pelibatan nilai keislaman dalam konteks perekonomian tentu merupakan salah satu bentuk implementasi nilai keislaman yang cukup fundamental. Terlebih karena islam sendiri memiliki penilaian tersendiri dalam memandang praktik ekonomi yang berjalan di tengah masyarakat, oleh sebab itu lah muncul konsep yang bernama ekonomi syariah.

Kemunculan konsep ekonomi syariah ini tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat muslim di Indonesia. Masyarakat muslim di Indonesia yang telah lama berkembang tentu memiliki keinginan dan pandangannya sendiri dalam menjalankan kehidupan bernegaranya. Pengaruh yang diberikan masyarakat muslim dalam praktik hukum dan ekonomi tentu menjadi salah satu alasan yang besar akan berkembangnya pengaruh nilai keislaman di Indonesia. Perpaduan antara penerapan hukum islam dan praktik ekonomi berdasarkan prinsip keislaman tentu merupakan cikal bakal dari kemunculan konsep ekonomi syariah. 

Masyarakat muslim sendiri pun tentu memahami penerapan prinsip ekonomi syariah tersebut adalah untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama. Sehingga, hal-hal yang menjadi batasan-batasan dalam praktik ekonomi keislaman dituangkan dalam konsep ekonomi syariah. Karena pada dasarnya 'syariah' sendiri memiliki makna konsep hukum yang didasari oleh Alquran dan juga hadis. Oleh sebab itu, konsep ekonomi syariah ini tentu berusaha untuk menjalankan praktik ekonomi yang sesuai dengan ajaran nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Indonesia sendiri pada dasarnya tidak memiliki kemutlakan dalam penerapan konsep ekonomi politik yang ada. Seringkali Indonesia lebih bersifat dinamis dalam menjalankan praktik ekonominya, karena hal tersebut dinilai cukup solutif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi negara tanpa harus bergantung pada salah satu konsep ekonomi politik saja. Pada dasarnya pemikiran ekonomi politik sendiri digunakan apabila terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mendukung dalam penggunaan konsep ekonomi tersebut. 

Seperti halnya peristiwa krisis ekonomi di masa lalu yang dialami langsung oleh Indonesia, tentu merupakan suatu ujian yang cukup mendasar dalam pemilihan suatu pemikiran ekonomi politik sebagai alternatif kebijakan. Kebijakan yang diambil tentu haruslah berdasarkan fakta sirkularitas ekonomi di masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa fakta bahwa rendahnya literasi ekonomi di Indonesia pun turut berpengaruh dalam perputaran ekonomi di sektor bawah. 

Masyarakat yang tidak belum teredukasi secara baik perihal ekonomi tentu akan memilih jalan termudah apabila menilik konsep perdagangan sederhana, dan di sisi lain masyarakat pun masih banyak yang belum mengetahui berbagai komoditas ekonomi yang ada di dunia saat ini.

Kondisi tersebut nyatanya seringkali ditemukan dengan alasan masih adanya keraguan masyarakat terhadap berbagai produk ekonomi yang ada. Tidak sedikit pula masyarakat yang menilai produk-produk ekonomi seperti saham atau pun reksadana tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang mereka yakini.

Bagi masyarakat muslim sendiri, praktik ekonomi tentu menjadi salah satu hal yang telah ditentukan tata cara dan prosedurnya dalam agama. Karena salah satu prinsip dasar yang dipegang oleh masyarakat muslim sendiri adalah segala sesuatu yang dilakukan tentu akan dapat pengawasan dari Allah SWT, dan tidak terkecuali dalam praktik ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat muslim. Karena bagi mereka semua hal yang dilakukan tentu berlandaskan dengan Tuhan yang maha esa, yang mana hal tersebut termasuk ke dalam peribadatan.

 Masyarakat muslim yang sebelumnya telah mendapatkan pengetahuan perihal produk-produk ekonomi tersebut lantas masih menyimpan keraguan dalam pilihannya karena latar belakang agama. Terdapat berbagai alasan penolakan yang timbul di tengah masyarakat terhadap produk ekonomi yang konvensional, salah satunya terkait latar belakang keagamaan tersebut. Hukum riba seringkali menjadi alasan keengganan masyarakat untuk turut mencoba berinvestasi dalam bentuk produk ekonomi tersebut. 

Dengan adanya alasan tersebut, pemerintah dengan berbekal permintaan masyarakat tentu mencarikan solusi terbaik terkait hal tersebut. Yang mana pada akhirnya konsep ekonomi syariah turut dijalankan pasca adanya pasar yang cukup basah di sektor tersebut. Di sisi lain, konsep ekonomi syariah tersebut dapat menjadi salah satu jawaban dari keraguan beberapa kelompok masyarakat yang masih ragu akan hal tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dengan kemunculan berbagai produk ekonomi syariah yang kemudian menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat islam.

Perkembangan konsep ekonomi syariah di Indonesia ini tidak terlepas dari pengaruh negara-negara Islam lainnya. Pengaruh yang menjadi salah satu jalan terciptanya lembaga keuangan islam di Indonesia tentu sejalan dengan kondisi masyarakat Indonesia di masa itu. Di tengah keraguan masyarakat terhadap berbagai produk ekonomi yang berkembang, konsep ekonomi syariah hadir dengan menawarkan berbagai solusi dari keraguan masyarakat terkait lembaga keuangan. 

Dengan adanya niat dan tujuan tersebut tentu kemudian melahirkan adanya suatu kebutuhan untuk mendirikan suatu bank syariah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat terkait lembaga keuangan berlandaskan ekonomi syariah. Konsep pendirian bank syariah ini tentu atas dasar pengaruh dari negara-negara islam yang mendukung kebijakan tersebut. Sebagai sesama negara dengan penduduk mayoritas muslim tentu Indonesia mendapatkan suatu privilese untuk mengembangkan konsep ekonomi syariah tersebut.

Berkaca dari Mesir yang telah terlebih dahulu mendirikan bank syariahnya yang bernama Myt-Gamr, Indonesia pun tentu tidak akan jauh-jauh dari konsep negara yang mendukung kebijakan tersebut.

Konsep keuangan syariah sendiri memang pada dasarnya diawali dengan tergugahnya kesadaran di negara-negara arab modern untuk mewujudkan konsep ekonomi syariah di negaranya. Kemunculan bank syariah Myt-Gamr di Mesir merupakan salah satu pertanda dimulainya era ekonomi syariah modern di dunia. Melalui kebijakan Bank Mesir yang turut mengembangkan konsep keuangan syariah pasca kegagalan bank Myt-Gamr, kemudian diganti dengan pendirian Bank Nasional Nasser tentu menjadi wujud keseriusan negara arab untuk mengembangkan konsep keislaman dalam lembaga keuangan negara. 

Meskipun pada masa awalnya perkembangan konsep keuangan islam sempat mengalami kendala terkait dengan statusnya yang diduga berkaitan erat dengan gerakan Islam fundamental. Meskipun demikian, kebijakan moneter yang terkena islamisasi tentu menjadi hal yang menjadi tujuan terwujudnya lembaga keuangan islam. Terlebih apabila menilik terhadap kebutuhan masyarakat islam terhadap bank syariah sendiri tentu menjadi faktor katalisator yang cukup besar.

Konsep Bank Syariah sendiri tentu menawarkan mekanisme keuangan yang tentu berlandaskan konsep keislaman. Secara operasional pada awalnya bank syariah tersebut dioperasikan dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat secara bebas tanpa melibatkan konsep bunga yang selama ini lekat dengan bank. Hal tersebut tentu merupakan solusi mendasar dari keraguan masyarakat islam untuk menggunakan jasa bank konvensional. Munculnya konsep ekonomi syariah yang kemudian menciptakan produk bernama bank syariah tentu menjadi salah satu kebijakan politik yang cukup berpengaruh dalam perekonomian masyarakat di Indonesia. 

Secara sederhana kehadiran bank syariah tersebut tentu membuat masyarakat yang sebelumnya ragu untuk menyimpan uangnya di bank sedikitnya menjadi terbuka terhadap literasi keuangan melalui konsep ekonomi syariah. Hal tersebut tentu menjadi salah satu bukti akan adanya potensi peningkatan literasi keuangan masyarakat di Indonesia melalui jalur ekonomi syariah. Masyarakat Indonesia yang tentu didominasi oleh masyarakat muslim pun tentu sedikitnya memahami akan konsep ekonomi syariah. 

Terlebih apabila sebelumnya telah mempelajari nilai-nilai agama yang terkandung di dalamnya maka tidak menutup kemungkinan bahwa mereka akan menjadi bank syariah ini sebagai solusi dari kebutuhan mereka terhadap konsep investasi yang berlandaskan nilai keislaman.

Hingga saat ini pun berbagai bank di Indonesia telah menawarkan berbagai konsep investasi yang mudah dan terjangkau oleh masyarakat secara umum. Namun, kendala perihal norma keislaman yang dianut oleh sebagian masyarakat di Indonesia tentu kerap menjadi permasalahan terkait literasi keuangan masyarakat Indonesia. Beberapa kalangan masyarakat Indonesia terkadang secara langsung menolak mentah-mentah adanya konsep investasi atau pun tabungan yang disediakan oleh bank-bank konvensional akibat dari landasan keislaman yang belum dapat dipastikan.

Oleh sebab itu, kini berbagai bank di Indonesia turut menghadirkan berbagai konsep investasi atau tabungan dengan berlandaskan ekonomi syariah. Hal tersebut tentu menjadi jawaban bagi masyarakat Indonesia yang saat ini masih ragu akan konsep investasi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang dianutnya. Kemunculan bank syariah tentu menjadi titik balik jayanya ekonomi syariah di dunia, dan bahkan di Indonesia sendiri. Momen tersebut tentu menjadi awal dari berdirinya berbagai konsep investasi syariah yang saat ini berkembang di masyarakat seperti saham syariah, dan reksadana syariah. 

Peran pemerintah dalam meregulasi kebutuhan masyarakat terhadap literasi keuangan tentu sedikitnya dapat terealisasikan dengan hadirnya konsep ekonomi syariah sebagai jawaban dari keraguan masyarakat terhadap bank konvensional.

Dalam konteks penyelenggaraan kebijakan, pemerintah tentu memiliki rasionalisasnya dalam menjalankan kebijakan ekonomi syariah. Kebijakan ekonomi politik yang dijalankan pemerintah melalui penerbitan Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah tentu menjadi salah satu implikasi politik yang bisa ditemukan dalam mewujudkan rencana pembangunan ekonomi dengan landasan keislaman. Selain itu, pemerintah sendiri tentu menilai bahwa adanya ekonomi syariah ini tentu dapat menjadi alternatif kebijakan ekonomi, mengingat bahwa konsep ekonomi syariah yang cukup sederhana dan dapat diterima oleh mayoritas masyarakat islam Indonesia. 

Konsep ekonomi syariah yang cukup berkelindan dengan mekanisme ekonomi kerakyatan tentu dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam ekonomi skala makro. Dengan menjalankan konsep ekonomi kerakyatan yang cukup meningkatkan sirkularitas ekonomi sektor bawah untuk kemudian dapat meningkatkan ekonomi di berbagai aspek negara.

Perputaran ekonomi sektor bawah di Indonesia memang cukup kencang, ekonomi kerakyatan yang menjadi bentuk perputaran uang di masyarakat tentu menjadi salah satu faktor yang mendukung adanya kemajuan ekonomi di Indonesia. Adanya konsep ekonomi syariah yang cukup relevan dengan konsep ekonomi kerakyatan tentu memperbesar potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pemberlakuan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan adanya realita tersebut maka dapat dipastikan bahwa memang pada dasarnya Indonesia memerlukan konsep ekonomi syariah yang mengedepankan perputaran ekonomi sektor rill. 

Di sisi lain, adanya konsep ekonomi syariah sendiri tentu mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dapat memberikan alternatif yang cukup menjawab keresahan kalangan masyarakat islam perihal kejelasan investasi melalui bank konvensional. Dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan kejelasan akad yang didasarkan oleh nilai-nilai keislaman tentu secara tidak langsung dapat memberikan edukasi yang cukup mendasar perihal keuangan bagi masyarakat kalangan bawah. Masyarakat Indonesia yang didominasi oleh kalangan islam tentu menjadi salah satu hal yang menjadi tolak ukur berjalannya sistem ekonomi syariah di berbagai sektor ekonomi masyarakat.

Kemunculan konsep ekonomi syariah di Indonesia tentu tidak lepas dari peran negara-negara muslim di dunia. Dengan memiliki latar belakang yang sama sebagai salah satu negara dengan masyarakat muslim yang cukup banyak tentu Indonesia sendiri mendapatkan perhatian khusus dari negara-negara muslim di dunia. Hal ini dikarenakan oleh adanya rasa senasib dan sepenanggungan antar sesama muslim yang menyebabkan negara-negara muslim di dunia pun turut memberikan pengaruh keagamaan yang cukup fundamental bagi masyarakat Indonesia. 

Terlebih dalam aspek perekonomian sendiri, kemunculan ekonomi syariah yang dirasa merupakan suatu kebutuhan yang cukup mendasar bagi masyarakat muslim dalam konteks praktik ekonomi. Dengan berbekal kesadaran akan ilmu agama dan keinginan untuk menerapkan konsep ekonomi yang berlandaskan keislaman maka jadilah konsep ekonomi syariah. Tentu karena dukungan pemerintah Indonesia pula masyarakat muslim di Indonesia bisa mendapatkan akses literasi ekonomi yang berlandaskan keislaman, karena konsep ekonomi syariah sendiri merupakan suatu jalan peningkatan literasi ekonomi masyarakat yang telah memiliki prinsip keislaman dalam dirinya. 

Dan juga diharapkan adanya konsep ekonomi syariah ini dapat menjadi cara untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan secara finansial dan menjadi jalan untuk menghapus kemiskinan melalui metode-metode ekonomi yang berlandaskan keislaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun