Mohon tunggu...
Dzoulfiqar Gani
Dzoulfiqar Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ekonomi Syariah sebagai Sarana Literasi Ekonomi Masyarakat

22 Desember 2022   18:34 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:45 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terlebih apabila sebelumnya telah mempelajari nilai-nilai agama yang terkandung di dalamnya maka tidak menutup kemungkinan bahwa mereka akan menjadi bank syariah ini sebagai solusi dari kebutuhan mereka terhadap konsep investasi yang berlandaskan nilai keislaman.

Hingga saat ini pun berbagai bank di Indonesia telah menawarkan berbagai konsep investasi yang mudah dan terjangkau oleh masyarakat secara umum. Namun, kendala perihal norma keislaman yang dianut oleh sebagian masyarakat di Indonesia tentu kerap menjadi permasalahan terkait literasi keuangan masyarakat Indonesia. Beberapa kalangan masyarakat Indonesia terkadang secara langsung menolak mentah-mentah adanya konsep investasi atau pun tabungan yang disediakan oleh bank-bank konvensional akibat dari landasan keislaman yang belum dapat dipastikan.

Oleh sebab itu, kini berbagai bank di Indonesia turut menghadirkan berbagai konsep investasi atau tabungan dengan berlandaskan ekonomi syariah. Hal tersebut tentu menjadi jawaban bagi masyarakat Indonesia yang saat ini masih ragu akan konsep investasi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang dianutnya. Kemunculan bank syariah tentu menjadi titik balik jayanya ekonomi syariah di dunia, dan bahkan di Indonesia sendiri. Momen tersebut tentu menjadi awal dari berdirinya berbagai konsep investasi syariah yang saat ini berkembang di masyarakat seperti saham syariah, dan reksadana syariah. 

Peran pemerintah dalam meregulasi kebutuhan masyarakat terhadap literasi keuangan tentu sedikitnya dapat terealisasikan dengan hadirnya konsep ekonomi syariah sebagai jawaban dari keraguan masyarakat terhadap bank konvensional.

Dalam konteks penyelenggaraan kebijakan, pemerintah tentu memiliki rasionalisasnya dalam menjalankan kebijakan ekonomi syariah. Kebijakan ekonomi politik yang dijalankan pemerintah melalui penerbitan Undang-undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah tentu menjadi salah satu implikasi politik yang bisa ditemukan dalam mewujudkan rencana pembangunan ekonomi dengan landasan keislaman. Selain itu, pemerintah sendiri tentu menilai bahwa adanya ekonomi syariah ini tentu dapat menjadi alternatif kebijakan ekonomi, mengingat bahwa konsep ekonomi syariah yang cukup sederhana dan dapat diterima oleh mayoritas masyarakat islam Indonesia. 

Konsep ekonomi syariah yang cukup berkelindan dengan mekanisme ekonomi kerakyatan tentu dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam ekonomi skala makro. Dengan menjalankan konsep ekonomi kerakyatan yang cukup meningkatkan sirkularitas ekonomi sektor bawah untuk kemudian dapat meningkatkan ekonomi di berbagai aspek negara.

Perputaran ekonomi sektor bawah di Indonesia memang cukup kencang, ekonomi kerakyatan yang menjadi bentuk perputaran uang di masyarakat tentu menjadi salah satu faktor yang mendukung adanya kemajuan ekonomi di Indonesia. Adanya konsep ekonomi syariah yang cukup relevan dengan konsep ekonomi kerakyatan tentu memperbesar potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pemberlakuan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan adanya realita tersebut maka dapat dipastikan bahwa memang pada dasarnya Indonesia memerlukan konsep ekonomi syariah yang mengedepankan perputaran ekonomi sektor rill. 

Di sisi lain, adanya konsep ekonomi syariah sendiri tentu mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dapat memberikan alternatif yang cukup menjawab keresahan kalangan masyarakat islam perihal kejelasan investasi melalui bank konvensional. Dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan kejelasan akad yang didasarkan oleh nilai-nilai keislaman tentu secara tidak langsung dapat memberikan edukasi yang cukup mendasar perihal keuangan bagi masyarakat kalangan bawah. Masyarakat Indonesia yang didominasi oleh kalangan islam tentu menjadi salah satu hal yang menjadi tolak ukur berjalannya sistem ekonomi syariah di berbagai sektor ekonomi masyarakat.

Kemunculan konsep ekonomi syariah di Indonesia tentu tidak lepas dari peran negara-negara muslim di dunia. Dengan memiliki latar belakang yang sama sebagai salah satu negara dengan masyarakat muslim yang cukup banyak tentu Indonesia sendiri mendapatkan perhatian khusus dari negara-negara muslim di dunia. Hal ini dikarenakan oleh adanya rasa senasib dan sepenanggungan antar sesama muslim yang menyebabkan negara-negara muslim di dunia pun turut memberikan pengaruh keagamaan yang cukup fundamental bagi masyarakat Indonesia. 

Terlebih dalam aspek perekonomian sendiri, kemunculan ekonomi syariah yang dirasa merupakan suatu kebutuhan yang cukup mendasar bagi masyarakat muslim dalam konteks praktik ekonomi. Dengan berbekal kesadaran akan ilmu agama dan keinginan untuk menerapkan konsep ekonomi yang berlandaskan keislaman maka jadilah konsep ekonomi syariah. Tentu karena dukungan pemerintah Indonesia pula masyarakat muslim di Indonesia bisa mendapatkan akses literasi ekonomi yang berlandaskan keislaman, karena konsep ekonomi syariah sendiri merupakan suatu jalan peningkatan literasi ekonomi masyarakat yang telah memiliki prinsip keislaman dalam dirinya. 

Dan juga diharapkan adanya konsep ekonomi syariah ini dapat menjadi cara untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan secara finansial dan menjadi jalan untuk menghapus kemiskinan melalui metode-metode ekonomi yang berlandaskan keislaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun