Mohon tunggu...
Dzoulfiqar Gani
Dzoulfiqar Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ekonomi Syariah sebagai Sarana Literasi Ekonomi Masyarakat

22 Desember 2022   18:34 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:45 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kondisi tersebut nyatanya seringkali ditemukan dengan alasan masih adanya keraguan masyarakat terhadap berbagai produk ekonomi yang ada. Tidak sedikit pula masyarakat yang menilai produk-produk ekonomi seperti saham atau pun reksadana tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang mereka yakini.

Bagi masyarakat muslim sendiri, praktik ekonomi tentu menjadi salah satu hal yang telah ditentukan tata cara dan prosedurnya dalam agama. Karena salah satu prinsip dasar yang dipegang oleh masyarakat muslim sendiri adalah segala sesuatu yang dilakukan tentu akan dapat pengawasan dari Allah SWT, dan tidak terkecuali dalam praktik ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat muslim. Karena bagi mereka semua hal yang dilakukan tentu berlandaskan dengan Tuhan yang maha esa, yang mana hal tersebut termasuk ke dalam peribadatan.

 Masyarakat muslim yang sebelumnya telah mendapatkan pengetahuan perihal produk-produk ekonomi tersebut lantas masih menyimpan keraguan dalam pilihannya karena latar belakang agama. Terdapat berbagai alasan penolakan yang timbul di tengah masyarakat terhadap produk ekonomi yang konvensional, salah satunya terkait latar belakang keagamaan tersebut. Hukum riba seringkali menjadi alasan keengganan masyarakat untuk turut mencoba berinvestasi dalam bentuk produk ekonomi tersebut. 

Dengan adanya alasan tersebut, pemerintah dengan berbekal permintaan masyarakat tentu mencarikan solusi terbaik terkait hal tersebut. Yang mana pada akhirnya konsep ekonomi syariah turut dijalankan pasca adanya pasar yang cukup basah di sektor tersebut. Di sisi lain, konsep ekonomi syariah tersebut dapat menjadi salah satu jawaban dari keraguan beberapa kelompok masyarakat yang masih ragu akan hal tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dengan kemunculan berbagai produk ekonomi syariah yang kemudian menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat islam.

Perkembangan konsep ekonomi syariah di Indonesia ini tidak terlepas dari pengaruh negara-negara Islam lainnya. Pengaruh yang menjadi salah satu jalan terciptanya lembaga keuangan islam di Indonesia tentu sejalan dengan kondisi masyarakat Indonesia di masa itu. Di tengah keraguan masyarakat terhadap berbagai produk ekonomi yang berkembang, konsep ekonomi syariah hadir dengan menawarkan berbagai solusi dari keraguan masyarakat terkait lembaga keuangan. 

Dengan adanya niat dan tujuan tersebut tentu kemudian melahirkan adanya suatu kebutuhan untuk mendirikan suatu bank syariah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat terkait lembaga keuangan berlandaskan ekonomi syariah. Konsep pendirian bank syariah ini tentu atas dasar pengaruh dari negara-negara islam yang mendukung kebijakan tersebut. Sebagai sesama negara dengan penduduk mayoritas muslim tentu Indonesia mendapatkan suatu privilese untuk mengembangkan konsep ekonomi syariah tersebut.

Berkaca dari Mesir yang telah terlebih dahulu mendirikan bank syariahnya yang bernama Myt-Gamr, Indonesia pun tentu tidak akan jauh-jauh dari konsep negara yang mendukung kebijakan tersebut.

Konsep keuangan syariah sendiri memang pada dasarnya diawali dengan tergugahnya kesadaran di negara-negara arab modern untuk mewujudkan konsep ekonomi syariah di negaranya. Kemunculan bank syariah Myt-Gamr di Mesir merupakan salah satu pertanda dimulainya era ekonomi syariah modern di dunia. Melalui kebijakan Bank Mesir yang turut mengembangkan konsep keuangan syariah pasca kegagalan bank Myt-Gamr, kemudian diganti dengan pendirian Bank Nasional Nasser tentu menjadi wujud keseriusan negara arab untuk mengembangkan konsep keislaman dalam lembaga keuangan negara. 

Meskipun pada masa awalnya perkembangan konsep keuangan islam sempat mengalami kendala terkait dengan statusnya yang diduga berkaitan erat dengan gerakan Islam fundamental. Meskipun demikian, kebijakan moneter yang terkena islamisasi tentu menjadi hal yang menjadi tujuan terwujudnya lembaga keuangan islam. Terlebih apabila menilik terhadap kebutuhan masyarakat islam terhadap bank syariah sendiri tentu menjadi faktor katalisator yang cukup besar.

Konsep Bank Syariah sendiri tentu menawarkan mekanisme keuangan yang tentu berlandaskan konsep keislaman. Secara operasional pada awalnya bank syariah tersebut dioperasikan dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat secara bebas tanpa melibatkan konsep bunga yang selama ini lekat dengan bank. Hal tersebut tentu merupakan solusi mendasar dari keraguan masyarakat islam untuk menggunakan jasa bank konvensional. Munculnya konsep ekonomi syariah yang kemudian menciptakan produk bernama bank syariah tentu menjadi salah satu kebijakan politik yang cukup berpengaruh dalam perekonomian masyarakat di Indonesia. 

Secara sederhana kehadiran bank syariah tersebut tentu membuat masyarakat yang sebelumnya ragu untuk menyimpan uangnya di bank sedikitnya menjadi terbuka terhadap literasi keuangan melalui konsep ekonomi syariah. Hal tersebut tentu menjadi salah satu bukti akan adanya potensi peningkatan literasi keuangan masyarakat di Indonesia melalui jalur ekonomi syariah. Masyarakat Indonesia yang tentu didominasi oleh masyarakat muslim pun tentu sedikitnya memahami akan konsep ekonomi syariah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun