Sekolah juga dapat memberikan kelas yang bertema literasi media ke dalam kurikulum mereka. Karena ketimpangan akses terhadap informasi merupakan tantangan sosial yang signifikan. Kelompok tertentu dalam masyarakat mungkin tidak memiliki akses yang sama terhadap media, internet, atau pendidikan. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan dalam pemahaman politik dan kemampuan mengambil keputusan. Akses internet dari Pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas dengan memperluas akses Internet di daerah-daerah  tertinggal untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses terhadap informasi politik. Program pendidikan terpadu Program yang menggabungkan pendidikan politik, pendidikan media, dan pelatihan digital dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap informasi.
Pada akhirnya, pendidikan poitik sangat membantu warga negara menjadi aktif, tidak hanya dalam memilih kandidat pemipin tetapi juga tau dalam proses politik yang lebih luas. Oleh karena itu, pendidikan pemilih harus membentuk warga negara yang aktif, melatih Masyarakat untuk berpikir secara kritis, meningkatkan partisipasi pemilih, peningkatan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu dilakukan secara luas dan luas agar jumlah pemilih semakin meningkat, Peningkatan kualitas partisipasi pemilu, sehingga kejadian kecurangan dalam pemilu, konflik yang terjadi dalam pemilu, dan mobilisasi pemilih dapat dikurangi  melalui pendidikan pemilu yang berkualitas, membantu penyelenggara pemilu, pendidikan pemilih akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih partai politik berdasarkan ukuran konvensional seperti kinerja partai politik selama menjabat di lembaga politik, pendidikan pemilih akan memunculkan gerakan melawan politik korup dan melawan politisi korup (Maria and Marendra 2020).
Politisasi Etnis, Agama, Dan Keamanan Pemilu
Pemilu sering kali menjadi ajang pertikaian etnis dan agama. Dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan pemilu pada era saat ini masih cukup jauh dari semangat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana mayoritas elit politik berpendapat bahwa pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali adalah suatu hal yang baik.hal  kesempatan bagi mereka untuk duduk. dalam pemerintahan untuk memperkaya diri sendiri dan cenderung melupakan kepentingan dan kebutuhan rakyat (Kristian Sumual, Gerson Lontaan, and Supit 2023).
Pengalaman politik dengan penonjolan isu identitas agama dalam Pemilihan Nasional Indonesia 2014 dan 2019 menjadi ancaman serius bagi kesatuan bangsa Indonesia menghadapi Pemilu 2024 karena ditahunsebelumnya agama selalu dikaitkan dengan isu-isu politik. Apalagi dalam Pemilu tahun 2024. Presiden Jokowi tidak lagi mencalonkan diri sehingga sangat dikhawatirkan pemenang pilpres adalah calon presiden yang diusung menjadikan agama sebagai tameng dalam hal berpolitik. Jika itu terjadi maka nasib kalangan minoritas akan semakin terancam, dan bibit demokrasi, yang menghormati martabat manusia walau berbeda suku dan agamanya, akan semakin sulit bertumbuh sehat di Indonesia (Samosir and Novitasari 2022).
 Politisasi identitas ini dapat mengancam integritas pemilu dan menimbulkan perpecahan sosial. Kampanye aktivis Partai politik dan kandidat dapat berjanji untuk berkampanye mengenai program dan gagasan yang tidak mengeksploitasi isu identitas. Pendidikan multikultural program pendidikan yang meningkatkan pemahaman dan toleransi antar etnis dan agama dapat membantu mengurangi politisasi yang merusak.(Samosir and Novitasari 2022)
Keamanan pemilu tidak hanya mencakup keamanan fisik tetapi juga keamanan psikologis masyarakat. Ancaman  pemilu dapat menimbulkan ketegangan sosial dan mempengaruhi partisipasi pemilu. Penegakan hukum yang adil dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu dapat menciptakan rasa aman di  masyarakat untuk melakukan pemilihan. Dialog antar kelompok Mendorong dialog dan pemahaman antar kelompok sosial yang berbeda dapat mengurangi ketegangan dan konflik yang dapat muncul pada saat pemilu.
Partisipasi Pemuda Sipil
Partisipasi aktif masyarakat sipil diperlukan untuk memantau integritas pemilu dan mendorong akuntabilitas para pemimpin  terpilih. Organisasi masyarakat sipil dapat memberikan peran penting dalam memantau pemilu dan melaporkan pelanggaran kepada badan pengawas pemilu. Kampanye Sosial dipimpin oleh masyarakat sipil dapat memotivasi pemilih untuk berpartisipasi dan memilih berdasarkan prinsip integritas.
Maka dari itu, ketidak hadiran masyarakat dan rendahnya partisipasi mereka dalam penyelenggaraan pemilu dapat menimbulkan hal-hal buruk, misalnya.
- Risiko yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pemilu, misalnya. munculnya konflik dan kekerasan di masyarakat yang pada akhirnya dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu serta ketidak percayanya kepada kandidat pemimpin yang akan datang;
- Ancaman terhadap keberlanjutan demokrasi Indonesia. Yang mana yang di atas pada akhirnya, hal ini dapat membentuk sikap anti-demokrasi melalui pemahaman masyarakat dan sehingga munculnya argumen bahwa demokrasi adalah sistem yang buruk dan tidak adil, hal tersebut akan menimbulkan kekecewaan dalam masyarakat;
- Merupakan ancaman bagi masa depan  Indonesia, hal ini bisa terjadi apabila banyak terjadi kecurangan dalam proses pemilu yang mengakibatkan pemimpin  terpilih demi uang, orientasi kerja pemimpin  bukan untuk masyarakat melainkan untuk uang dalam negeri. untuk menerima kembali uang yang dikeluarkan selama proses pemilu. Tentu saja hal ini memberikan dampak yang sangat negatif tidak hanya terhadap pembangunan nasional secara umum, namun juga berisiko meningkatkan angka kemiskinan (Dairani 2023).
Penguatan pendidikan politik, peningkatan kesadaran masyarakat tentang kerukunan dan Bhinneka Tunggal Ika, serta pemantauan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dapat menjadi langkah efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pentingnya nilai kerukunan Bhinneka Tunggal Ika dalam menjaga persatuan dan mengurangi polarisasi dalam lanskap pemilu dan pemilu daerah. Menerapkan Nilai Harmoni Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Solusi Tepat Jelang Pemilu dan Pilkada 2024 (MARYONO 2018).