Mohon tunggu...
Dzar Al Giftar
Dzar Al Giftar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif S1 Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Mahasiswa sedikit gabut, bukan pemalas tapi sedang menjalankan mode hemat energi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Mendayung di Antara Sosialisme: Study Zakat dan Kebebasan Kolektif

26 April 2023   22:05 Diperbarui: 26 April 2023   22:06 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Percakapan yang hangat terkesan sinis mengiringi perdebatan tentang apakah Islam mempunyai relasi dengan sosialisme atau tidak senyatanya telah menggema cukup lama dalam pergulatan wacana filsafat politik tanah air. 

Pertama kali dibawa oleh Syarikat Islam (SI) pimpinan Tjokroaminoto, kemudian bermetafosa dalam ideologi negara dengan pelaksanaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta secara eksplisit tertuang dalam inagurasi UUD 1945, yang menjadi cita-cita kemerdekaan nasional: menciptakan masyarakat adil dan makmur. 

Konsep sosialisme sendiri dapat dipahami atau bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat dengan hak milik bersama pada setiap faktor produksi agar produksi tidak lagi dikuasai oleh orang atau suatu kelompok tertentu.

Pada sederhananya, konsep sosialisme ditujukan untuk kesejahteraan bersama. Tjokroaminoto, dalam propagandanya untuk mengenalkan konsep ini dilakukan melalui suatu slogan, "Sama rasa, sama rata" yang pada hakikatnya merupakan bentuk dari sosialisme yang menekankan kepemilikan Bersama (Raditya, 2017).

Tjokro dalam diskursus wacananya, sebagaimana disebutkan oleh Malik mengomentari kaitan antara sosialisme dan Islam yang dicanangkan oleh Tjokro, Tjokro tidak mengutuk pernyataan Karl Marx dan Friedrich Engels, tetapi justru berterima kasih kepada mereka, karena teori materialisme sejarah Marx dan Engels menjelaskan bagaimana Persatuan. 

Sosialisme yang dibawa oleh Nabi Muhammad untuk membuat kita umat Islam merasa bahagia karena kita tidak harus mengadopsi teori lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, setidak-tidaknya menurut pemikiran Tjokro, sosialisme merupakan bagian yang tidak dipisahkan.

Pemikiran Tjokro sebagai Guru bangsa ternyata banyak menginspirasi para tokoh-tokoh pergerakan ke depannya. Sebut saja Soekarno dengan gagasan satu nesia-nya di mana ia menekankan bangsa Indonesia merdeka bukan hanya milik satu golongan, melainkan ia adalah satu untuk semua dan semua untuk satu. Hal ini, pula nampak dalam apa yang dicanangkan Tjokro berkenaan dengan sosialisme yang diartikan sebagai kesolidaritasan dan kekolektifan bersama untuk saling bertanggung jawab dan tenggangrasa.

Secara historis, sosialisme merupakan bentuk anti tesis dari sistem kapitalisme yang menindas. Ia merupakan induk dari berbagai paham yang ada, sebut saja: anarkisme dan paham sejenis yang mengkungkung penindasan negara terhadap masyarakatnya. Selain itu, inti utama pemikiran sosialis ialah bagaimana distribusi barang dapat dinikmati oleh semua kalangan (sosial/masyarakat)(Syamsu Alam, 2020).

Dalam dunia Islam, tindakan seorang pribadi yang mengeluarkan segelintir hartanya untuk kepentingan khalayak dapat pula disebut sebagai zakat yang dalam tesisnya, zakat diklasifikasikan sebagai bentuk sosialisme sebagaimana yang telah dijelaskan dimuka. Tulisan ini kemudian akan memaparkan keterkaitan zakat dan konsep sosialisme yang menjunjungtinggi nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan masyarakat kolektif.

Istilah zakat sendiri secara bahasa memiliki beberapa artian. Dalam kamus Mujam Al-Wasith  disebutkan tiga makna yaitu "bertambah; tumbuh; keberkahan"(Akbar, 2015). Istilah zakat menurut Al-Hanafiyah yaitu suatu kepemilikan harta tertentu yang diperoleh dari harta tertentu, dan diberikan kepada orang-orang tertentu yang telah di tetapkan (Allah) dengan mengharap keridhoannya (Ash-Shakafi, n.d.). Namun, jika menyetir perspektif As-Syafi'iyah istilah zakat bermakna sebagai suatu nama untuk sesuatu yang dikeluarkan dari harta dan badan dengan cara tertentu (Imam Kamaluddin dkk, 2021)

Dari penjelasan di atas dapat ditarik benang merah bahwa istilah zakat mengacu pada bagian tertentu dari harta seseorang yang dipaksakan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada orang yang berhak atas zakat. Pengertian ini sama dengan konsep yang dijelaskan oleh sosialisme, dimana menurut M. Hardi (2021) konsep sosialisme adalah doktrin atau paham negara dan paham ekonomi yang mencari kesamaan kepemilikan atas properti, industri dan bisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun