Mohon tunggu...
Dzakira FitriAmalia
Dzakira FitriAmalia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

saya mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di jurusan Hubungan Internasional. Saya memiliki hobi menggambar, melukis, berenang, dan berkuda. Saya suka kucing, saya juga suka makanan maniez.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tranformasi Industri Kreatif di Masa Pandemi

5 Januari 2023   15:02 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:06 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri kreatif seperti film, fashion, kriya, krajinan yang dibalut dengan kekreatifan merupakan perwujudan dari konsep Ekonomi Kreatif. 

Di Era revolusi industri yang merupakan upaya transformasi menuju perbaikan perekonomian dengan mengintegrasikan dunia online di produksi industri, Indonesia juga memanfaatkan hal ini dengan mendorong kegiatan ekonomi kreatif, "Saya berharap Badan Ekonomi Kreatif untuk segera bekerja dan bekerja, serta berlari cepat untuk memfasilitasi percepatan pembangunan di sektor ekonomi kreatif," hal tersebut di sampaikan Presiden Jokowi dalam sambutan nya di acara temu kreatif Nasional.

Transformasi industri kreatif diadakan guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi perekonomian nasional terkhusus imbas dari Pandemi Covid. 

Tentunya pelaku industri kreatif harus meningkatkan ke Kreativitasan dan mengembangkan inovasi yang menciptakan nilai tambah lebih tinggi. 

Kebijakan transformasi ekonomi di bidang industri kreatif dipicu oleh berbagai peristiwa di dalam dan luar negeri, Termasuk perekonomian global yang menghadapi tantangan ketidakpastian akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. 

Ditambah dengan penurunan harga komoditas dan volume perdagangan dunia, serta pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga kredit yang di harapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi. Beberapa negara mendorong pelaku ekonomi agar berevolusi dan  melalui industri kreatif yang menarik sehingga dapat menarik daya tarik bagi konsumen guna mendongkrak prekonomian negara maupun masyarakat.

Sebelum Pandemi Covid 19 Industri kreatif di Indonesia semakin berkembang setiap tahunnya.Berdasarkan data dari laporan OPUS Ekonomi Kreatif 2020, subsektor ekraf berkontribusi sebesar Rp1.211 triliun kepada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka tersebut merupakan peningkatan dari tahun 2019 yang berkontribusi sebesar Rp1.105 triliun.  

Sebagaimana yang kita ketahui industri kreatif, musik, dan dunia fashion mampu bertahan selama pandemi Covid-19. Mereka justru dituntut untuk lebih kreatif dan tak kehilangan ide. 

Dengan dunia digital di era 5.0, justru membuat mereka mampu bertahan, meski sempat jatuh bangun di awal pandemi. Pada intinya pelaku industri kreatif harus memiliki ide yang kreatif agar mampu bangkit dan turut memulihkan perekonomian.

Sektor Ekonomi Kreatif secara nyata telah memberikan dorongan terhadap kesejahteraan, khususnya di negara Indonesia. Mempekerjakan sebagian besar kaum muda dan perempuan, ekonomi kreatif Indonesia biasanya diwujudkan dalam bentuk usaha UMKM yang dimiliki sekitar 37 juta atau 64,5% oleh wanita. 

Hal tersebut secara jelas telah memberikan dorongan kesejahteraan pada sektor ekonomi dan ketenagakerjaan khususnya dalam sektor ekonomi kreatif. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia semakin dapat bersaing dan berinovasi dengan negara lain. Di era globalisasi ini, kreativitas sangatlah dibutuhkan karena semakin ketatnya persaingan antar bisnis. Hal ini membuat berbagai pelaku usaha untuk berpikir secara kreatif demi memastikan bisnis mereka semakin terlihat oleh konsumen.

Sampai saat ini, paradigmanya adalah bahwa perubahan ekonomi, atau perubahan struktural yang lebih awal, bertujuan untuk mengalihkan pekerjaan dari sektor berbasis Sumber Daya ke sektor bernilai tambah seperti industri. Hal ini memicu terjadinya urbanisasi dari desa ke kota. (Kementrian koordinator bidang perkonomian republik indonesia, 2019)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan bagi perekonomian dan dunia tenaga kerja Indonesia, termasuk pada sektor industri kreatif "Bukan industri kreatif namanya kalau kita tidak bisa menghadapi tantangan pandemi COVID-19 dengan cara-cara yang kreatif," ujar Menaker Ida. 

Namun, Menaker Ida yakin bahwa industri kreatif bisa kreatif dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19. Menurut Menaker Ida, industri kreatif harus terus memperjuangkan tiga hal dalam menghadapi tantangan pandemi  Covid-19.

Pertama, memanfaatkan teknologi informasi. Dikatakannya, para pelaku industri kreatif membutuhkan kemampuan beradaptasi dalam pengembangan dan diseminasi karya dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.

Kedua, industri kreatif harus bekerjasama. Menurutnya, kerjasama saat ini menjadi salah satu cara yang paling banyak diminati, karena dalam rencana kerjasama, para pelaku industri kreatif dapat saling berbagi ide dan sumber daya untuk saling memperkuat karya kreatif.

Terakhir, para pelaku industri kreatif harus mampu meningkatkan keterampilan dan menggunakan fleksibelitasnya. Karena kualitas kreatif dan inovatif mincul ketika anda memiliki pengetahuan dan keterampilan. (Kominfo, 2021)

Lantas apa yang harus kita lakukan?

Kita bisa mengamankan dan mempertahankan sumber penghasilan seberapapun sulitnya. Kita juga dapat mulai mempertimbangkan alternatif penghasilan, contohnya dengan berjualan online atau dengan memanfaatkan bakat yang kamu miliki saat ini untuk menghasilkan pendapatan. 

Kita juga harus mengamankan dana darurat. Dengan menjaga kedisiplinan dana darurat, kita bisa terus hidup bebas utang, sesulit apapun situasi keuangan kita saat ini. Sesuai dengan namanya, dana darurat ini dapat digunakan untuk hal-hal mendesak seperti biaya pengobatan saat kita atau anggota keluarga sakit, untuk melunasi utang, atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika kehilangan pekerjaan. Dana darurat juga dapat disimpan dalam tabugan, deposito atau instrumen pasar uang lainnya.

Hindari pengeluaran besar, terlebih jika harus menggunakan dana darurat. Tanyakan pada diri sendiri sebelum belanja, keinginan atau kebutuhan. Kita juga perlu menghindari utang. Sebaiknya kita hindari diri dari kewajiban utang yang akan membuat cashflow yang akan semakin membuat tertekan. Karena jika kita tidak dapat melakukan pembayaran utang, kita harus membayar bunga yang masih harus dibayar, yang pada gilirannya menghambat arus kas kita. Dan jika kehilangan pekerjaan, segera cari sumber penghasilan baru. (Allianz, 2020)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun