Mohon tunggu...
Dzaki Nabil Mudzaffar
Dzaki Nabil Mudzaffar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu komunikasi UMY

Mahasiswa aktif Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mental Health akibat Media Sosial

7 Januari 2024   18:43 Diperbarui: 11 Januari 2024   06:03 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) pada tahun 2018 yang dikutip dalam (Lim et al., 2021), pengguna internet tertinggi di Indonesia masih terletak di Pulau Jawa dengan usia penggunanya berada di rentan 15-24 tahun. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia juga menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat nomor 4 pengguna internet terbanyak.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) pada tahun 2017 yang dikutip dalam (Amirah et al., 2023) bahwa waktu penggunaan media sosial dalam sehari dalam rentang 1-3 jam sebesar 43,89%, 4-7 jam sebesar 29,63%, dan rentang lebih dari 7 jam sebesar 26,48%. Adapun media sosial yang paling banyak dikunjungi oleh pengguna internet yaitu Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, YouTube, dan Linkedin. Berdasarkan data APJII, rentang usia yang paling banyak mengakses internet yaitu rentang usia remaja awal pada 10-14 tahun dan usia remaja akhir pada 15-20 tahun.

(Zhao & Zhou, 2020) menyebutkan bahwa durasi pemakaian sosial media yang berlebihan pada usia remaja ternyata memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kesehatan mentalnya. Beberapa mental illness yang berhubungan dengan penggunaan sosial media yang berlebih diantaranya, depresi, gangguan kecemasan, bipolar, post-traumatic stresdisorder (PTSD), dan kesepian.

Kesehatan mental merupakan suatu keadaan yang menyatakan bahwa seseorang terbebas dari tanda-tanda yang mengindikasi adanya gejala gangguan mental. Kesehatan mental memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang manusia, sebab dengan mental yang sehat seseorang mampu melakukan semua aktivitas dalam kehidupannya dengan normal, serta dapat membantu perkembangan seseorang pada suatu hal yang jauh lebih baik di masa yang akan datang. Berdasarkan data WHO pada tahun 2018 yang dikutip dalam (DM et al., 2024) gangguan kecemasan merupakan salah satu masalah kesehatan mental yang sedang banyak dibicarakan dan sering terjadi pada usia remaja atau generasi Z. Sebesar 3,6% terjadi pada usia remaja pada rentang 10-14 tahun dan sebesar 4,6% terjadi pada usia dengan rentang 15-19 tahun.      

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh (Trikandini & Lia Kurniasari, 2021) pada tingkat gangguan kecemasan yang dialami oleh mahasiswa akibat penggunaan sosial media yang berlebih, ditemukan sebanyak 55 responden atau sebesar 51,4% mengalami gangguan kecemasan pada tingkat tinggi, sedangkan sebanyak 52 responden atau sebesar 48,6% mengalami gangguan kecemasan pada tingkat rendah. Penggunaan sosial media tersebut pada durasi waktu rata-rata 3-4 jam per hari dengan jumlah mengakses media sosial sebanyak 5 kali per hari.

Faktanya Dinas Kesehatan Kota Jogja menyatakan bahwa di kota Jogja terdapat 6.753 orang mengalami gangguan kesehatan mental ringan hingga berat. Berdasarkan 6.753 orang tersebut sebanyak 914 orang dengan kelompok usia 20 hingga 45 tahun mengalami gangguan kesehatan mental diantaranya psikotik dan skizofrenia, diakibatkan oleh media sosial, khususnya permainan online, dan beberapa pemicu lainnya seperti tekanan hidup dan pendidikan (HarianJogja, 2021).

Dari segala dampak yang ditimbulkan, maka terdapat solusi atau upaya pencegahan untuk mengatasi kasus ketergantungan terhadap media sosial dan fomo. Solusi ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu solusi internal dan eksternal. Solusi internal dapat diselesaikan dari dorongan atau motivasi dari diri sendiri, sedangkan solusi eksternal dapat diselesaikan dari bantuan orang lain disekitarnya seperti keluarga dan juga dapat melalui informasi dari internet ataupun sumber lainnya. Adapun solusi internal yang menjadi solusi utama untuk mencegah perilaku ketergantungan terhadap media sosial, yaitu dilakukan dari dorongan diri sendiri dengan cara membatasi penggunaan sosial media dan melakukan kegiatan yang positif. Solusi ini dapat dimaknai sebagai detox sosial media. Detox sosial media mengacu pada periode waktu, yang mana pengguna sosial media harus menahan diri untuk tidak menggunakan gadget dan platform media sosial.

Detox sosial media penting untuk dilakukan, khususnya pada kalangan muda yaitu generasi Z. Dengan melakukan detox sosial media, membawa manfaat bagi individu untuk dapat mengontrol diri dan membatasi waktu penggunaan gadget serta media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya detox sosial media agar individu dapat mengontrol dan membatasai penggunaan gadget serta sosial media dalam kehidupan sehari hari.

Adapun salah satu metode detox sosial media yang dapat dilakukan, yaitu dengan cara menonaktifkan pemberitahuan ponsel utuk mengurangi tingkat ketergantungan pada gadget dan sosial media Dari temuan penelitian, dua dari lima informan mengungkapkan bahwa, solusi untuk mengatasi tingkat kecanduan pada media sosial yaitu melalui detox sosial media, seperti menonaktikan pemberitahuan pada gadget serta menonaktifkan beberapa sosial media seperti menghapus beberapa aplikasi media sosial. Hal tersebut dapat membuat individu menjadi lebih tenang dan mengurangi rasa kecemasannya apabila melihat postingan orang lain yang lebih menarik dari dirinya di media sosial.

Manfaat yang ditimbulkan dari detox sosial media adalah mengurangi stress dan memfokuskan diri pada interaksi sosial di dunia nyata Pada umumnya, apabila individu dapat mengurangi tingkat penggunaan pada media sosial, hal tersebut dapat membawa individu menjadi lebih memfokuskan dirinya seperti menjadi produktif dengan melakukan segala aktivitas yang positif. Dengan melakukan detox sosial media, maka akan membawa pengaruh yang positif dalam kehidupan sehari-hari, yaitu meningkatnya produktivitas serta dapat meningkatkan kemampuan diri.

Upaya untuk mencegah dampak negatif dari penggunaan media sosial oleh remaja dimulai dengan mendidik remaja tentang bahaya yang diberikan oleh media sosial. Salah satu cara paling efektif lainnya adalah memastikan  penggunaan media sosial remaja memiliki dampak positif pada kehidupan. Para siswa yang membatasi penggunaan media sosial mereka hingga 30 menit sehari melaporkan lebih sedikit depresi dan kesepian setelah tiga minggu. Selain itu ada peninggakatan mood yang mengurangi tingkat depresi.

Penelitian yang dipublikasikan dalam Journal of Social and Clinical Psychology menemukan bahwa mahasiswa sarjana yang membatasi waktu mereka di Facebook, Instagram, dan Snap chat, hingga 10 menit setiap hari atau total 30 menit penggunaan untuk semua media sosial umumnya memiliki citra diri yang lebih positif.

 

 DAFTAR PUSTAKA

Amirah, N., Jumaini, & Ganis Indriati. (2023). HUBUNGAN KECANDUAN MEDIA SOSIAL TERHADAP KESEHATAN MENTAL REMAJA PADA MASA PANDEMI COVID-19. Jurusan Ilmu Kepeperawatan, Fakultas Keperawatan, Universitas Riau, 11(1), 72--82.

Astuti, S. W., & Subandiah, D. S. (2020). Detox Media Digital (Sikap Milenial Terhadap Detox Media Digital). Promedia (Public Relation Dan Media Komunikasi), 6(2), 335 364.

Basu, R. (2019). Impact of Digital Detox on Individual. International Journal of Research and Analytical Review, 6(2), 4--8.

DM, M., Nova Mardiana, & Maryana. (2024). HUBUNGAN PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TIKTOK TERHADAP KESEHATAN MENTAL REMAJA. Program Studi Ilmu Keperawatan, Institut Citra Internasional, 6(1), 183--190.

Fahira Dwianti Siregar. Menjaga Kesehatan Mental Dari Media Sosial di Era Teknologi Digital. Diakses pada 26 Desember 2023 dari https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/841-menjaga-kesehatan-mental-dari-media-sosial-di-era-teknologi-digital

Lim, R. P., Daru Purnomo, & Dewi Kartika Sari. (2021). PENGARUH PENGGUNA INSTAGRAM TERHADAP KESEHATAN MENTAL INSTAGRAMXIETY PADA REMAJA DI KOTA SALATIGA. Fakultas Ilmu Sosial Dan IlmuKomunikasi Universitas Kristen Satya Wacana, 13(1), 47--64.

Trikandini, A., & Lia Kurniasari. (2021). Hubungan Intensitas Penggunaan Media Sosial dengan Tingkat Kecemasan pada Mahasiswa UMKT. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Samarinda, Indonesia, 3(1), 614--619

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun