Mohon tunggu...
Dzaalika Pradia
Dzaalika Pradia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Karyawan Swasta

ISFP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa Kredit Modal Usaha dengan Prinsip 5C dan 7P

15 November 2023   12:48 Diperbarui: 15 November 2023   12:51 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c. Prospect, yaitu bagaimana prospek dari usaha yang dijalankan oleh calon peminjam. Tentu saja prinsip ini berlaku khusus bagi nasabah yang mengajukan pinjaman untuk modal usaha atau bisnis yang dikelolanya

d. Purpose yaitu tujuan dari peminjaman dana kredit karena pihak bank perlu mengetahui hal tersebut apakah untuk usaha, pendidikan, investasi, maupun kebutuhan konsumtif.

e. Payment adalah kemampuan peminjam untuk membayar pinjamannya, pihak bank akan menganalisa pendapatan nasabah, dan kestabilan usaha yang dijalankan

f. Profitability, di mana bank akan melihat kemampuan calon peminjam untuk menghasilkan keuntungan atau laba. Seperti beberapa faktor sebelumnya, faktor ini juga fokus pada nasabah yang meminjam untuk keperluan usahanya.

g. Protection, berkaitan dengan perlindungan atau jaminan yang dapat diberikan oleh calon peminjam. Dalam penilaian protection, pihak bank akan menilai jenis jaminan atau agunan yang dapat diberikan oleh calon peminjam. Selain itu, dalam beberapa kasus, bank juga dapat mempertimbangkan apakah calon peminjam memiliki asuransi yang relevan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun