Mohon tunggu...
Dydha Syarif
Dydha Syarif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universita Airlangga Fakultas Perikanan dan Kelautan

Mahasiswa yang suka membaca, menulis dan makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN - BBK 3 UNAIR Tambakberas Sulap Limbah Udang Menjadi Shrimp Powder

7 Februari 2024   19:32 Diperbarui: 7 Februari 2024   19:41 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kulit udang yang biasanya dianggap sebagai limbah dalam industri perikanan, sebenarnya mengandung senyawa-senyawa bernilai. Oleh karena itu, pemanfaatan limbah kulit udang dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi.

KKN-BBK 3 UNAIR TAMBAKBERAS Gresik mengadakan sebuah Inovasi yang bemanfaat dari limbah kulit udang. Kulit udang, yang sering dianggap sebagai limbah di industri perikanan, dapat diubah menjadi bubuk kaldu (SHRIMP POWDER) yang tidak hanya memberikan nilai tambah pada produk, tetapi juga mengurangi dampak lingkungan dari pembuangan limbah.

Desa Tambakberas merupakan salah satu desa penghasil komoditas perikanan, salah satunya udang. Setelah dilakukan riset pada masyarakat sekitar, ternyata pengolahan limbah kulit udang masih jarang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Oleh karena itu, TIM KKN-BBK 3 TAMBAKBERAS mengadakan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK Desa Tambakberas hasil pengolahan limbah kulit udang menjadi bubuk kaldu bermanfaat. 

Dokpri
Dokpri

Berikut proses Produksi Bubuk Kaldu dari Limbah Kulit Udang:

1. Pembersihan dan Pemisahan: Limbah kulit udang diolah untuk menghilangkan kontaminan dan material yang tidak diinginkan.

2. Ekstraksi Nutrisi: Proses ekstraksi dilakukan untuk mendapatkan nutrisi penting, seperti protein dan mineral, dari kulit udang.

3. Pengeringan: Nutrisi yang diekstraksi kemudian diolah melalui pengeringan, menjadikannya bubuk kaldu yang tahan lama dan mudah disimpan.

4. Penggilingan: Bubuk kaldu hasil pengeringan kemudian digiling menjadi bubuk halus agar mudah larut saat digunakan.

Manfaat Bubuk Kaldu dari Limbah Kulit Udang:

1. Kaya Nutrisi: Bubuk kaldu ini kaya akan nutrisi, terutama protein dan mineral, yang dapat memberikan nilai tambah pada makanan.

2. Rasa Istimewa: Limbah kulit udang memberikan rasa khas laut pada kaldu, meningkatkan citarasa makanan.

3. Ramah Lingkungan: Dengan memanfaatkan limbah kulit udang, kita mengurangi jumlah limbah yang masuk ke lingkungan, mendukung prinsip keberlanjutan.

Pemanfaatan limbah kulit udang untuk membuat bubuk kaldu merupakan solusi kreatif yang menggabungkan keberlanjutan dan nilai tambah pada produk pangan. Beberapa manfaat dari penggunaan limbah kulit udang dalam bubuk kaldu meliputi:

1. Rasa Khas: Limbah kulit udang memberikan rasa laut yang khas pada bubuk kaldu, menciptakan pengalaman rasa yang unik dan menggugah selera.

2. Kandungan Gizi: Kulit udang mengandung nutrisi seperti protein dan mineral. Dengan memanfaatkannya dalam bubuk kaldu, kita dapat meningkatkan kandungan gizi produk tersebut.

3. Pengurangan Limbah: Menggunakan limbah kulit udang mengurangi jumlah limbah yang dibuang ke lingkungan, mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab secara ekologis.

4. Produk Ramah Lingkungan: Bubuk kaldu dari limbah kulit udang mencerminkan pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan sumber daya, mengurangi jejak lingkungan dari proses produksi.

5. Keberlanjutan Pangan: Pemanfaatan limbah kulit udang untuk bubuk kaldu mendukung konsep keberlanjutan pangan dengan mengoptimalkan bahan-bahan yang umumnya dianggap sebagai limbah. 

Dokpri
Dokpri

Dengan demikian, dapat mengintegrasikan limbah kulit udang ke dalam produksi bubuk kaldu bukan hanya menciptakan produk berkualitas tinggi, tetapi juga mendukung prinsip keberlanjutan dan pengurangan limbah kulit udang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun