Kulit udang yang biasanya dianggap sebagai limbah dalam industri perikanan, sebenarnya mengandung senyawa-senyawa bernilai. Oleh karena itu, pemanfaatan limbah kulit udang dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi.
KKN-BBK 3 UNAIR TAMBAKBERAS Gresik mengadakan sebuah Inovasi yang bemanfaat dari limbah kulit udang. Kulit udang, yang sering dianggap sebagai limbah di industri perikanan, dapat diubah menjadi bubuk kaldu (SHRIMP POWDER) yang tidak hanya memberikan nilai tambah pada produk, tetapi juga mengurangi dampak lingkungan dari pembuangan limbah.
Desa Tambakberas merupakan salah satu desa penghasil komoditas perikanan, salah satunya udang. Setelah dilakukan riset pada masyarakat sekitar, ternyata pengolahan limbah kulit udang masih jarang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Oleh karena itu, TIM KKN-BBK 3 TAMBAKBERAS mengadakan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK Desa Tambakberas hasil pengolahan limbah kulit udang menjadi bubuk kaldu bermanfaat.Â
Berikut proses Produksi Bubuk Kaldu dari Limbah Kulit Udang:
1. Pembersihan dan Pemisahan: Limbah kulit udang diolah untuk menghilangkan kontaminan dan material yang tidak diinginkan.
2. Ekstraksi Nutrisi: Proses ekstraksi dilakukan untuk mendapatkan nutrisi penting, seperti protein dan mineral, dari kulit udang.
3. Pengeringan: Nutrisi yang diekstraksi kemudian diolah melalui pengeringan, menjadikannya bubuk kaldu yang tahan lama dan mudah disimpan.
4. Penggilingan: Bubuk kaldu hasil pengeringan kemudian digiling menjadi bubuk halus agar mudah larut saat digunakan.
Manfaat Bubuk Kaldu dari Limbah Kulit Udang: