Mohon tunggu...
Dyan Lestari
Dyan Lestari Mohon Tunggu... Editor - PWK UNEJ, 19

Berusaha dan Berdoa

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Luar Negeri Meningkatkan Pembangunan ataukah Menimbulkan Beban?

19 Mei 2020   20:35 Diperbarui: 19 Mei 2020   20:34 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Utang luar negeri pemerintah merupakan utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, yang terdiri atas utang bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing, dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalm negeri yang dimilik oleh bukan penduduk. SBN terdiri atas Surat Utang Negara(SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara(SBSN).

Utang bank sentral adalah utang yang dimiliki oleh Bank Indonesia yang diperuntukkan dalam rangka mendukung neraca pembayaran dan cadangan devisa. Selain itu terdapat utang kepada pihak bukan penduduk yang telah menempatkan dananya pada sertifikat Bank Indonesia dan utang dalam bentuk kas dan simpanan serta kewajban lainyya kepada bukan penduduk.

  • Utang luar negeri swasta

Utang luar negeri swasta adalah utang luar negeri penduduk kepada yang bukan penduduk dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang ataupun perjanjian lainnya, kas, dan simpanan milik bukan penduduk, kewajiban lainnya kepada bukan penduduk. Utang luar negeri swasta meliputi utang bank dan bukan bank. 

Utang luar negeri bukan bank terdiri dari utang luar negeri Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBK) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan termasuk perorangan kepada pihak bukan penduduk.

Sebenarnya utang luar negeri juga mengakibatkan beban untuk suatu negara, ada beberapa indikator dalam mengukur beban utang seperti:

  • Debt Service Ratio(DSR) yang merupakan suatu perbandingan antara kewajiban membayar utang dan cicilan utang luar negeri dengan devisa hasil ekspor. Ambang batas DSR menurut para ahli adalah 20% .
  • Debt to Export Ratio yang merupakan rasio utang terhadap ekspor. BI telah menetapkan bahwa suatu negara dikategorikan sebagai negara pengutang berat jika debt to export ratio lebih besar dari 220%
  • Debt to GDP Ratio yang merupakan rasio utang terhadap PDB. Rasio utang terhadap PDB dapat dilihat sebagai kriteria mengecek kesehatan keuangan suatu negara, dimana rasio di atas 50% menunjukkan bahwa pinjaman luar negeri Indonesia membenahi lebih dari 50% pendapatan nasional (Basri, 2003: 201)

Dari segi ekonomi utang luar negeri dapat membantu pembiyaan pembangunan di Indonesia, telah disebutkan bahwa banyak manfaat dari utang luar negeri apalagi untuk negara yang tengah berkembang seperti Indonesia. Namun yang menjadi masalah terbesar adalah mampukah Indonesia untuk membayar utang-utang tersebut? Dan bagaimanakah jika tingkat kemampuan untuk membayar utang tersebut telah melebihi batas?

            Mengingat pada bulan Februari 2020 Bank Indonesia telah menyebutkan bahwa utang Indonesia sebesar 6.376 Triliun rupiah. Utang tersebut meningkat 5,4 persen dari bulan sebelumnya.

Perkembangan infrastruktur di Indonesia yang meningkat sebenarnya justru malah membuat masalah baru yaitu utang luar negeri menyebabkan beban yang begitu besar. Walapun utang luar negeri sangat membengkak diharapkan Indonesia tetap mampu membayar utang ke luar negeri agar tidak terjadi beban yang terus-terusan meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun