Namun jika dilihat secara keseluruhan penggunaan sistem pembayaran pajak secara online ini dapat berjalan secara efektif walaupun tidak semua rakyat dapat menggunakan sistem E-Billing ini. Ke efektifan ini dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan pajak dari tahun 2016-2019.
KEM PPKF 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!