Namun jika dilihat secara keseluruhan penggunaan sistem pembayaran pajak secara online ini dapat berjalan secara efektif walaupun tidak semua rakyat dapat menggunakan sistem E-Billing ini. Ke efektifan ini dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan pajak dari tahun 2016-2019.
![KEM PPKF 2020](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/04/07/grafik-pajak-5e8c186a57976728e9290e62.jpg?t=o&v=555)
KEM PPKF 2020
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!