Mohon tunggu...
Dyan Lestari
Dyan Lestari Mohon Tunggu... Editor - PWK UNEJ, 19

Berusaha dan Berdoa

Selanjutnya

Tutup

Money

Penyaluran Dana APBN untuk Pendidikan Melalui Dana BOS

30 Maret 2020   19:00 Diperbarui: 30 Maret 2020   18:59 2039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggaran adalah suatu hal yang sangat penting untuk kemajuan pembangunan negara ini. Secara ringkasnya anggaran adalah sejumlah biaya yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. 

Tanpa adanya anggaran pembangunan tidak akan berjalan dengan baik sesuai dengan rencana. Anggaran sendiri terbagi menjadi lima sesuai dengan bidangnya yaitu anggaran produksi, anggaran tenaga kerja langsung, anggaran penjualan, anggaran persediaan dan anggaran program.  

Anggaran selalu perkaitan erat dengan sumber pembiayaannya. Lalu apa yang dimaksud sumber pembiayaan itu sendiri? Sumber pembiayaan adalah pengalokasian dana yang digunakan untuk melakukan suatu pembangunan dan pengembangan wilayah dalam sektor ekonomi, sosial, fisik, dan lingkungan. 

Lalu yang jadi pertanyaannya adalah dari mana sumber pembiayaan tersebut? Berdasarkan sumbernya pembiayaan dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu sumber pembiayaan konvensional dan sumber pembiayaan non-konvensional. 

Sumber pembiayaan konvensional adalah sumber pembiayaan yang berasal dari pendapatan negara dan daerah contohnya APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 

APBN sendiri merupakan suatu daftar yang memat perincian sumber pendapatan negara dalam jangka waktu satu tahun dan sudah ditetapkan oleh undang-undang yang mana pelaksanaanya dilakukan secara terbula dan bertanggung jawab terhadap masyararakat yang ditetapkan oleh DPR RI. 

Sedangkan APBD adalah suatu rencana keuangan dalam jangka waktu satu tahun yang diatur oleh pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD. APBD ini telah ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Sumber pembiayaan non-konvensional adalah sumber pembiayaan yang berasal dari  gabungan antara pihak pemerintah, pihak swasta ataupun pihak masyarakat. 

Sumber pembiayaan non-konvensional ini dibagi menjadi tiga yaitu : pendapatan, hutang dan kekayaan. Contoh dari sumber pembiayaan non-konvensional ini adalah joint venture, Development Impact Fee, Obligasi dan lain-lain.

Pada artikel kali ini saya akan lebih detail membahas mengenai sumber pembiayaan konvensional yaitu penyaluran dana APBN untuk pendidikan melalui dana BOS.  

BOS merupakan kependekan dari Bantuan Operasional Sekolah. BOS adalah program pemerintah untuk membiayai kegiatan nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun