Mohon tunggu...
Dyah Kirana
Dyah Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan di Universitas Jember

Halo! Aku Dyah Kirana mahasiswi tahun keempat Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan UNEJ. Tertarik di bidang moneter, keuangan, perbankan, dan pasar modal. Platform ini akan aku gunakan sebagai penyampaian opini yang berkaitan dengan isu-isu terbaru khususnya di Indonesia. So, for those of you who want to discuss about everything what I wrote here, I appreciate it because it's for better me in the future!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Burden Sharing: Sinergi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Era Pandemi Covid-19

17 November 2024   19:53 Diperbarui: 17 November 2024   19:55 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga terlihat dalam kebijakan pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN). Selama pandemi, pemerintah Indonesia melakukan penerbitan SBN dalam jumlah besar yang bertujuan untuk mendanai berbagai program penanganan COVID-19. Dalam hal ini, Bank Indonesia turut berperan dalam membeli SBN di pasar sekunder untuk menjaga suku bunga tetap rendah dan memastikan pembiayaan negara tetap berjalan lancar.

Lebih lanjut, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga bekerjasama dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) degan melibatkan alokasi dana yang cukup besar untuk membantu sektor-sektor terdampak. Program PEN dirancang untuk memberikan stimulus langsung kepada sektor yang membutuhkan serta mendorong upaya pemulihan ekonomi jangka panjang.

Meskipun kolaborasi ini terbukti efektif dalam mengatasi krisis awal pandemi, kenyataannya, implementasi burden sharing antara kedua lembaga tidak berjalan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil tidak berisiko memperburuk defisit anggaran atau utang negara mengingat kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk program-program stimulus fiskal. Di sisi lain, pelonggaran kebijakan moneter yang sangat agresif juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap inflasi dan potensi ketidakseimbangan pasar keuangan.

Selain itu, keberhasilan dari kolaborasi ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara kedua lembaga serta transparansi dalam pelaksanaan kebijakan. Keterlibatan sektor swasta, serta penggunaan teknologi dalam distribusi bantuan juga menjadi faktor penentu dalam memastikan keberhasilan program-program yang telah dijalankan.

Ketika krisis mulai mereda, tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga momentum pemulihan ekonomi. Burden sharing akan terus berlanjut dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang tidak hanya fokus pada stabilisasi ekonomi tetapi juga pada pembangunan ekonomi jangka panjang. Pemerintah dan Bank Indonesia harus bekerja sama untuk mendukung sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan, memfasilitasi transisi menuju ekonomi digital, dan mendorong inklusi keuangan yang lebih besar untuk seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama pandemi COVID-19 menunjukkan pentingnya burden sharing dalam mengelola krisis ekonomi. Kedua lembaga ini berperan penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal dan moneter yang terkoordinasi. Ke depan, sinergi ini harus terus dipertahankan untuk memastikan pemulihan yang berkelanjutan dan inklusif dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan pengelolaan utang negara. 

Sumber gambar: bisnis.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun