Mohon tunggu...
Dyah Kirana
Dyah Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan di Universitas Jember

Halo! Aku Dyah Kirana mahasiswi tahun keempat Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan UNEJ. Tertarik di bidang moneter, keuangan, perbankan, dan pasar modal. Platform ini akan aku gunakan sebagai penyampaian opini yang berkaitan dengan isu-isu terbaru khususnya di Indonesia. So, for those of you who want to discuss about everything what I wrote here, I appreciate it because it's for better me in the future!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Loan-to-Value: Kebijakan Pengendalian Kredit Properti di Indonesia

17 November 2024   17:02 Diperbarui: 17 November 2024   17:06 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, meskipun kebijakan LTV dapat menurunkan volume spekulasi, dampaknya terhadap harga properti secara keseluruhan masih belum dapat diprediksi secara pasti. Ada kemungkinan bahwa pembeli kaya dan investor properti yang mampu menyediakan uang muka lebih besar tetap akan berinvestasi di pasar properti meskipun ada kebijakan pembatasan LTV.

Pengaruh terhadap Sektor Perbankan

Kebijakan LTV juga memengaruhi sektor perbankan karena adanya kebijakan ini, bank-bank menghadapi kemungkinan penurunan permintaan kredit properti jika konsumen merasa kesulitan untuk memenuhi ketentuan uang muka yang lebih tinggi. Hal ini dapat berdampak pada penerbitan kredit perumahan dan mengurangi pertumbuhan sektor perbankan dalam jangka pendek. Namun, di sisi lain, kebijakan ini mengurangi risiko kredit macet yang bisa terjadi jika harga properti tiba-tiba mengalami penurunan atau jika perekonomian melemah.

Tantangan Pasar Properti yang Terus Berubah

Namun, pasar properti Indonesia bukanlah pasar yang statis sebab harga properti terus mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti nilai tukar, inflasi, dan kebijakan pemerintah terkait dengan pajak dan subsidi properti. Oleh karena itu, meskipun kebijakan LTV dapat mengurangi pembelian properti spekulatif dan mendorong pembelian yang lebih rasional, penyesuaian kebijakan ini harus terus dilakukan berdasarkan dengan kondisi pasar yang terus berubah.

Selain itu, kebijakan LTV juga perlu didukung oleh kebijakan pembangunan perumahan yang lebih luas, seperti akses terhadap rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program perumahan yang terjangkau dan subsidi bagi pembeli rumah pertama kali dapat membantu memastikan bahwa kebijakan LTV tidak menghambat masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah.

Kebijakan Loan-to-Value (LTV) merupakan salah satu instrumen yang digunakan Bank Indonesia untuk mengendalikan kredit properti dan menjaga stabilitas sektor properti di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko utang yang berlebihan dan mencegah spekulasi properti yang dapat membahayakan perekonomian. Meskipun kebijakan ini memiliki beberapa keuntungan seperti mengurangi risiko kredit macet dan memperlambat spekulasi properti namun kebijakan LTV juga menghadapi tantangan terutama dalam hal akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, perlu ada kebijakan pendukung lainnya yang dapat memastikan bahwa pembelian properti tetap terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah seperti program subsidi perumahan atau kemudahan dalam memperoleh fasilitas pembiayaan bagi pembeli rumah pertama. Kebijakan LTV harus tetap fleksibel dan responsif terhadap perubahan pasar properti dan kebutuhan masyarakat agar dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi Indonesia.

Sumber gambar: Corporate Finance Institute

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun