Pemahaman mengenai konteks sosial. Dalam perkuliahan sering sekali membahas hukum berdasar konteks sosial, yaitu mengenai bagaimana akhirnya hukum bisa tercipta dan berkembang di masyarakat.
Memahami isu isu hukum seperti law and social control, law as tool of engineering, socio-legal studies, legal pluralism.
Menjadi orang yang lebih terbuka dengan saran dan masukan dari orang lain melalui penugasan kelompok selama perkuliahan.
Terlibat dalam diskusi hukum kontemporer. Melalui diskusi ini, saya menjadi lebih memahami perubahan sosial dan dampaknya terhadap sistem hukum yang ada di masyarakat.
Memahami mengenai efektifitas hukum. Didalamnya dijelaskan mengenai  berbagai faktor yang mempengaruhi apakah hukum itu bisa efektif diterapkan atau tidak.
Menganalisis berbagai permasalahan sosial yang menyangkut mengenai penerapan hukum sosialis maupun positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H