Sistem pendidikan di Indonesia yang sempat terkendala karena adanya kasus Covid yang terjadi pada tahun 2020. Pada masa-masa terjadinya Covid yang ada di Indonesia terjadi Lockdown secara besar-besaran yang membatasi setiap kegiatan yang ada, termasuk juga pada kegiatan pada dunia pendidikan yaitu belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka, namun secara tiba-tiba harus melakukan perubahan pembelajaran melalui platform online. Dimana ketika itu kurikulum yang digunakan di Indonesia merupakan kurikulum 2013 yang menekankan pada pembentukan dan mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalani kehidupannya sebagai individu, masyarakat, dan juga warga negara yang aktif, setia dan juga kreatif.Â
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa penerapan kurikulum 2013 pada saat Covid merupakan sebuah tantangan bagi guru, siswa dan juga orang tua. Penerapan kurikulum tersebut pada masa cocid -19 memiliki banyak kendala dan kesulitan. Proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh ( melalui platform online) yang tentu tidak semua siswa dapat mengikuti proses pembelajaran, selain itu juga guru sebagai pendidik tidak dapat memantau proses belajar anak di rumah. Kita ketahui bahwa kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang mengintegrasikan pembelajaran berbasis tema, sehingga dalam proses pembelajaran guru menerapkan satu model pembelajarans seusai dengan apa yang telah ditetapkan kurikulum.Â
Namun sayangnya, banyak ditemukan kendala pada peserta didik, adanya keterlambatan perkembangan dan juga melemahnya karakter peserta didik yang diakibatkan adanya proses belajar mengajar yang dilakukan secara daring ( online) selama masa covid-19. Pembelajaran daring yang bertumpu pada teknologi tanpa interaksi langsung tersebut memunculkan beberapa dampak diantaranya, kurangnya bimbingan guru, hingga muncul kebosanan dan penurunan motivasi belajar karena imbas dari keterbatasan guru untuk, berinovasi dan berinteraksi secara langsung dalam menyampaikan materi pembelajaran. Belum lagi peserta didik maupun orang tua peserta didik dihadapkan dengan keterbatasan dalam mengakses penggunaan platform-platform yang menunjang proses pembelajaran.Â
Kemudian setelah covid-19 dianggap sudah membaik, dan proses belajar mengajar dapat dilakukan lagi secara tatap muka.Untuk mengatasi dan mengantisipasi semakin meleburnya dampak yang terjadi dalam masa pembelajaran pandemi terhadap ketertinggalan pembelajaran dan kesenjangan pembelajaran. Maka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan keputusan Nomor 56/M/2022 tentang pedoaman penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Belajar Pengembangan dan Pembelajaran. Keputusan tersebut berkaitan dengan peralihan penerapan kurikulum yang digunakan di Indonesia dari Kurikulum 2013 berubah menjadi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum merdeka hadir untuk menyempurnakan penanaman pendidikan karakter pada siswa melalui adanya profil pelajar pancasila yang didalamnya terdiri atas 6 dimensi yaitu:Â
1. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berkebhinekaan Global
3. Gotong-royong
4. Mandiri
5. Bernalar Kritis, dan
6. Kreatif
Kita ketahui bersama bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang penting dalam dunia pendidikan, karena pendidikan dan kurikulum saling berhubungan dan berkaitan satu sama lainnya. Melalui Kurikulum Merdeka ini yang didalamnya terdapat pendidikan karakter dalam bentuk profil pelajar pancasila. Pendidikan karakter memiliki peranan penting dalam membentuk individu yang tentu dengan karakter dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pembelajaran dan juga memberi kontribusi yang positif pada masyarakat.
Kurikulum merupakan jantung dalam dunia pendidikan yang berarti bahwa kurikulum merupakan bagian penting dari setiap upaya pendidikan.Kurikulum merdeka menekankan pada pembelajaran yang berkualitas dan berkarakter profil siswa pancasila agar memiliki keahlian sesuai dengan tingkatan dalam taksonomi bloom. Implementasi kurikulum merdeka mencakup berbagai aspek yaitu aspek kognitif, afektif dan juga aspek psikomotor.Kurikulum merdeka belajar memiliki empat kegiatan pendidikan karakter.Â
Pertama, kegiatan intrakurikuler di mana profil siswa Pancasila ditanamkan melalui materi pembelajaran dan dimensi yang ditekankan pada kebutuhan siswa. Kedua, kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan oleh sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan, minat, dan kemampuan siswa. Ketiga adalah kegiatan ko-kurikuler di mana profil siswa Pancasila diperkuat melalui proyek penguatan profil siswa Pancasila yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan keempat adalah pendidikan karakter melalui pembudayaan di sekolah.
Karakter adalah moralitas yang melekat pada seseorang yang dimulai kesadaran akan seperangkat aturan perilaku yang tepat, sehat secara moral dalam berpikir dan bertindak melalui pendidikan yang melatih kepekaan siswa terhadap nilai-nilai moral di lingkungan tempat tinggalnya. Pendidikan menjadi yang terdepan untuk memperkuat karakter generasi bangsa saat ini. Dibandingkan dengan Kurikulum 2013, Kurikulum merdeka memasukkan proses pembembelajaran Kokurikuler berbasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau yang dikenal dengan P5.
SD N Donoharjo, Yogyakarta melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang mengusung kebudayaan daerah dengan mengadakan Kirab Budaya.
Proyek Penguatan Profil Pancasila yang diselenggarakan berfokus pada penanaman karakter serta memupuk rasa cinta akan kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Sehingga Profil Pelajar Pancasila mencerminkan siswa Indonesia yang unggul dengan belajar sepanjang hayat, Memiliki karakter, berkompetensi global berperilaku sesuai dengan pancasila dan tentu memiliki rasa cinta tanah air dan budaya yang kuat.Â
Pelaksanaan P5 kali ini tidak hanya melibatkan siswa dan guru saja, namun juga turut melibatkan orang tua siswa dalam pelaksanaannya. Melali P5 diharapkan dapat membentuk siswa yang tangguh, mandiri, berpikir kritis, analitis, cinta budaya dan mampu untuk menghadapi dan juga beradaptasi dengan tantangan masa depan tanpa meninggalkan kebudayaan sendiri.Â
Profil Pelajar Pancasila adalah sebuah upaya yang dilakukan serta dikembangkan untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia dengan berfokus pada pembentukan karakter. Pendidikan nilai dan karakter sangat penting di era kemajuan teknologi saat ini guna mengimbangi perkembangan manusia dan perkembangan teknologi.Dengan mengintegrasikan kegiatan pembangunan karakter, nilai inti, teknologi, dan kecerdasan emosional, kurikulum ini membekali peserta didik dengan keterampilan dan kualitas yang diperlukan untuk berkembang di era teknologi canggih. Ke depan, lembaga pendidikan perlu mengambil inspirasi dari Kurikulum Merdeka dan menyadari pentingnya pendidikan karakter dalam membangun masyarakat yang kohesif dan produktif.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI